Kupang, matapost
Diduga pihak Kapolres Manggarai Barat, belum memberikan cerminan pada anggota dan karyawanya sebagai pemimpin.
Kini, anggota bersalah lalu di hajar, ini termasuk kekerasan dan harus di proses hukum.
Seharusnya ia melindungi anggota, mengayomi dan memberikan merasa aman pada anggotanya, sebagai prajurit.
“Kami berharap, seorang penegak hukum harus tahu hukum dan emosional tidak perlu di pakai”, katanya Yardinan, SH aktivis.
Menurut informasi, Kasus kekerasan fisik yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Felli Hermanto terhadap anggotanya Brigadir Polisi Kepala Samsyulrizal.
Dihajar hingga terluka dan dirawat di rumah sakit Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, berakhir damai.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita keduanya sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy dihubungi di Kupang, Sabtu.
Kabid Humas menyampaikan hal itu berkaitan perkembangan kasus dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan Kapolres Manggarai Barat terhadap salah satu anggotanya beberapa hari lalu.
Menurut Ariasandy, AKBP Felli Hermanto sebagai kapolres menyatakan bertanggung jawab terhadap seluruh personel di Polres Manggarai Barat.
Baik menyangkut kesiapan personel, disiplin, kebersihan maupun keamanan markas,
“Jadi, sebagai komandan jaga pos pelayanan harus peka dan tanggap dengan keadaan markas, termasuk rumah jabatan kapolres.dikutip antara.com
Jika melaksanakan tugas koordinasi anggota untuk selalu siap siaga dalam pelaksanaan tugas di pos pelayanan,” katanya Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolres Manggarai Barat.
dono / yanto / matapost