Irna Bupati Pandeglang ancam calon kades yang melanggar PROKES akan di diskuwalifikasi

 Daerah, Politik

Pandeglang, matapost.com

Wow…Keren Kabupaten Pandeglang, Keluarkan “Jurus Sakti” Dalam Gelaran Pilkades serentak 2021. Irna Bupati Pandeglang ancam calon kades yang melanggar PROKES akan di diskuwalifikasi

Bupati Pandeglang ancam Calon Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang terancam di Diskualifikasi jika melanggar Protokol Kesehatan (Protkes).

Selama masa kampanye nanti”, calon Kades ada yang melanggar PROKES tidak ada ampun lagi untuk manggung sebagai calon kepala Desa.

Ancaman bagi kandidat itu diberikan tak main – main lantaran Pilkades 2021 serentak di Kabupaten Pandeglang digelar ditengah Pandemi Covid-19.

Rencananya Pilkades di kabupaten Pandeglang akan ada sekitar 207 Desa dan bakal digelar pada 18 Juli 2021 nanti. Sedangkan tahapan Pilkades sudah dimulai dengan pembentukan panitia tingkat Kecamatan sejak tanggal 3 sampai 4 Mei 2021 lalu

Ramadani selaku Asisten Daerah (Asda 1) Pemkab Pandeglang, saat dijumpai awak media menegaskan Regulasi pemberhentian Calon Kepada Desa yang melanggar Protkes tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 07 Tahun 2021. Namun menurutnya, pemberhentian bagi Calon yang melanggar akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya Ramadani tiang siang (21/05/2021)

Menurutnya, “Pelaksana Pilkades serentak dimasa Pandemi ini hal yang berbeda, jadi protokol Kesehatan harus benar – benar diterapkan. Dan bagi Calon atau Tim Sukses yang pada saat masa kampanye melanggar Protokol Kesehatan kita akan menerapkan sanksinya secara bertahap,” ungkap Ramadani, (21/05/2021)

“Peringatan sanksi secara bertahap itu mulai dari peringatan lisan oleh Panitia Desa. Jika Calon tersebut tidak mengindahkan dan tetap melakukan pelanggaran, maka Panita bisa langsung melapor ke Panitia tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten.

“Nanti Panitia tingkat Kecamatan yang menegur secara lisan, jika tidak mengindahkan juga baru teguran tertulis, diawali dengan tahapan teguran ke satu baik, kedua. Dan kalau terbukti melanggar lagi Calon atau Tim Sukses, baru Panitia tingkat Kecamatan melapor ke panitia Kabupaten untuk di bahas,” ujarnya.

Ramadani memastikan tahapan awalnya harus di tempuh jika Calon tersebut bisa di Diskualifikasi, tetapi saya yakin, jarang Calon Kepala Desa yang tidak mengindahkan teguran dari Panitia jika ada suatu pelanggaran,”ucapnya

“Kalau dia tidak mengindahkan protokol Kesehatan boleh sampai ke Diskualifikasi dan di coret sebagai Calon yang berhak mengikuti gelaran Pilkades serta tidak layak untuk di pilih,”tandasnya. (Arfaiz / Matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan