PPPK akan terancam gagal, karena berdasarkan kebutuhan anggaran APBN tahun 2025.

 Ekonomi, Nasional

 

Jakarta, matapost.com

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Aris Windiyanto mengatakan pihaknya ia akan mengkaji terlebih dahulun yang non ASN.

Seleksi PPPK tahun 2024 ini, harus sesuai formasi yang sudah di tentukan oleh APBN dan melalui DAU.

Jika formasi di butuhkan oleh BKN dan dana untuk Dana Lokasi Umum (DAU) masih cukup, ia akan meloloskan PPPK.

Karena peritungan dari Belanja Pegawai untuk 2025 ini tidak terlalu banyak di angkat.

Itu juga berdasarkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang telah di siapkan membayar gaji PPPK dan ASN.

“Minsalnya negara butuh 3,000, lalu lulus seleksi 123,000 ia itu juga harus mencukupi kouta 3,000 dan sisanya bisa mengikuti formasi berikutnya”, katanya.

Menurut Aris, meskipun sudah resmi terdaftar di database BKN, non ASN tetap tidak bisa diangkat jadi PPPK apabila tidak mendaftar dan ikut seleksi,” tambahnya.

Selain itu, Aris Windiyanto menjelaskan bahwa kelulusan.

Selain itu, Aris Windiyanto menjelaskan bahwa kelulusan tenaga honorer akan disesuaikan dengan ketersediaan kebutuhan formasi oleh instansi terkait.

“Tenaga honorer bisa lulus diangkat jadi PPPK kalau mendaftar dan ikut seleksi dan kalau diranking dia memenuhi jumlah formasi,” kata Aris, dikutip ayobandung.com.

Kalau tidak memenuhi formasi tidak akan terangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selain wajib ikut tes, ketersediaan formasi oleh instansi juga berpengaruh,” tambahnya.

(feri / henry)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan