KPK menemukan hasil pemeriksaan ada janggal di dukumen proyek lingkungan MPR.

 Hukum, Nasional

Foto : KPK panggil dua Saksi

Jakarta, matapost.com.

Pihaknya KPK pemanggilan kedua saksi itu di duga pembelian alat yang di beli terbuat tidak sebutkan oleh KPK, hari Senin (23/06).

Rencana pemanggilan itu di ada di dukumen yang saat ini di KPK.

Untuk penambahan barang bukti, KPK memastikan barang yang di pesan sesuai atau tidak dengan dukumen.

Rencana pemeriksaan dua orang akan diduga jadi tersangka setelah usai penyidikan.

“Kami pastikan barang yang dikirim oleh pengadaan barang dan jasa sama atau tidak di dukumen yang kami terima”, kata Budi Prasetyo Jubir KPK di gedung merah putih jakarta.

Menurut KPK tengah mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

Hari ini KPK turut memanggil dua orang saksi untuk diperiksa, Hari ini Senin (23/6),

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis

Permusyawaratan Rakyat (MPR),” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Terdapat dua saksi yang diperiksa KPK hari ini terkait dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

Kedua saksi yang diperiksa bernama Cucu Riwayati selaku Pejabat

Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020 s/d. 2021.

Kemudian, Fahmi Idris sebagai Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 2020.

Keduanya diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.

Menurut Prof. Dr. Henry SH,.MH, ada dugaan KPK penemuan hasil penyelidikan barang dan Jasa itu, diduga pengelembungan anggaran.

“Kami menguatirkan, anggaran di Lingkup MPR itu ada dugaan di dukumen ada beda harga”, tuturnya.

(dr. Bernard)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan