Yang bernama S diduga premanisme yang berkedok pegawai Kejagung.

 Kriminal, Nasional

Jakarta, matapost.com

Sempat Viral media sosial di Tangerang Selatan, Banten perpakiran di kelolah oleh S sudah 10 tahun berjalan, minggu (10/08).

Ketika bentrok dengan lembaga masyarakat atau di sebut dengan ormas, terangkap bahwa lahan pakir yang di kelolah oleh pegawai Kejangung yang masih aktif.

Warga dan ormas juga melakukan kekerasan terhadap para pakir.

Kini pegawai Kejagung saat ini lagi dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Bahwa menurut hukum, pihak pegawai kejagung tak boleh mengelola perpakiran.

Ia masih katagori pegawan ASN, dan ia juga sebagai pegawai negeri sipil yang patut memberikan contoh pada warga.

Bukan pula ia ikut serta dalam mengelola perpakiran di Tangerang Selatan.

“Ia bisa di kenakan hukuman dan pidana”, ujarnya samin (45) warga.

Menurut Saimin, bahwa perpakiran yang di kelola oleg pegawai kejagung ini bentuk premanisme.

“Kalau di kaitkan ke pegawai Kejagung ini bentuk korupsi mengunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi”, ujarnya.

Kata Samin, semoga ia jadi tersangka dalam kasus perpakiran.

Menurut anggota polisi, bahwa Pria berinisial S yang mengaku sebagai aparat dan sempat menodongkan benda diduga pistol buntut masalah parkir Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten minggu (10/08).

Ternyata merupakan pegawai jaksa fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saudara S di sini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mungkin untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh dari pihak Kejaksaan,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina kepada wartawan, Jumat (8/8).

Anne turut mengungkapkan dari hasil penyelidikan juga diketahui senjata api (senpi) yang dibawa S tersebut merupakan senpi dinas.

(hen)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan