Wartawan Jadi Korban Kekerasan, Gabungan Wartawan Tangerang Desak Polisi Usut Kasus PT GRS.

 Daerah, Hukum

Tangerang, Matapost.com

Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Para wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik justru mendapat intimidasi dan perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS.

Oknum aparat kepolisian dan sejumlah orang yang disebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas).

Ketua GAWAT, Yanto, menegaskan tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, mengusut tuntas, dan menangkap para pelaku tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini masuk angin,” tegasnya.

GAWAT juga mengingatkan bahwa jurnalis dilindungi undang-undang saat menjalankan tugas.

Karena itu, aparat penegak hukum wajib memberikan jaminan keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan hak masyarakat atas informasi.

Bila dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” katanya.

Saat ini, GAWAT telah berkoordinasi dengan organisasi pers lainnya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh wartawan di Banten.

Untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika aparat lamban menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

Diketahui akibat insiden tersebut, beberapa wartawan mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

(Red matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan