Dilarang keras pihak ASN berpolitik, akan di kenakan sangsi berat pemecatan jabatannya.

 Daerah, Esekutif

Tangerang, matapost.com

Pihak Aperatur Sipil Negara (ANS) di larang berpolitik, dan jika terdapat ASN berpolitik, pihak Setda Kab. Tangerang, Banten tak segan-segan mencopotnya, kamis (18/01).

Jika ASN terdapat ia melakukan berpolitik sesuai aturan yang linggar akan di berikan tindak tegas pada yang bersangkutan.

“Apa-pun bentuknya, apakah melakukan tangan satu jari, dua jari dan tiga jari, dan terdapat di publikasikan di media sosial akan di berikan tindak tegas”, katanya Setda Kab. Tangerang.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci sukses untuk mewujudkan pemilu damai di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Sekda saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Senin (17/01/24).

“Dalam peran dan tugasnya, ASN harus tunduk dengan peraturan yang berlaku dan bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat.

Posisi ini tegas dijelaskan dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahwa, Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” jelas Maesyal Rasyid.

Dalam amanatnya, Sekda juga mengajak seluruh peserta upacara dan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kembali rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan kesadaran diri untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

“Kita harus menjadi contoh dari  gerakan hidup bersih dan sehat baik untuk pribadinya maupun masyarakat.

Tentang lingkungan, kesehatan, kebersihan, keamanan adalah tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ajaknya.

Ia menambahkan, ASN juga harus melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan kinerja dimulai dari hal-hal yang kecil pada diri sendiri.

“Mari kita saling mengingatkan, menghargai dan menghormati ke depan. Terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja untuk masyarakat,” tuturnya.

Pada upacara tersebut, Sekda menyerahkan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 30 tahun secara simbolis kepada H. Yani Sutisna, S.H., M.Si, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada Marine Prima Novita, S.Si., M.M Kepala Bagian Organisasi dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun kepada Kosasih, staf pengadministrasian perkantoran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang / henry / matapost)
NO: 400.14.4.3/15-Prokopim/I/2024

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan