AIDA RATU PANTURA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGERANG HIBAHKAN TANAHNYA UNTUK TEMPAT IBADAH.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, Matapost.com. 

Hj. Aida Hubaedah SH. SE. MM angota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi partai Demokrat menghibahkan tanah pribadinya, Wilayah Mauk, Kab Tangerang, Banten, senin (15/12)

Untuk tempat Ibadah (Masjid) sedang anggaran pembangunan sebesar 1,2M dana hibah dari pemerintah Kabupaten Tangerang atas nama yayasan tutur Ratu Pantura yang di gadang gadang akan menjadi walikota Tangerang utara

Gelar jumpa pers di Sekber Jurnalis Tangerang Raya (Raya),dalam jumpa pers Hj.Aida Hubaedah yang akrab di kenal Aida Ratu Pantura menceritakan tentang bangunan yang berdiri di atas sebidang tanah yang sudah dihibahkan oleh keluarganya untuk sarana ibadah,

membuktikan komitmennya serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya sarana ibadah, olahraga dan sosial seperti pembangunan Mesjid,Tahfidz Qur’an, BLK, Rumah kawin.

Sanggar seni budaya dan lain – lain dan bukan itu saja Aida Ratu Panturan menghibahkan tanahnya untuk sarana ibadah dilingkungannya,

Tanah yang du bangun masjid berlokasi di di Desa Tegal Kunir dan di Desa Jati Waringin.

“Bismillah saya selaku putra daerah setelah bermusyawarah dengan keluarga akhirnya,tanah atas nama pribadi saya,saya hibahkan untuk sarana ibadah”,tutur.

“Hj Aida pun menjelaskan, rencana Ini sudah lama Kepala Desa Tegal kunir kidul mengajukan surat permohonan pengadaan tanah melalui camat Mauk dan kepala bidang pertanahan di SKPD perumahan dan permukiman namun sampai saat ini belum ada jawabannya.

Makanya hasil musyawarah keluarga Hj.Aida memberikan hibah tanah dan telah dikuatkan Akte hibahnya juga di tanda tangani oleh kepala Desa sebagai saksinya dan nomor RSG AKTE HIBAH Nomor 24 tertanggal 22 Agustus 2023 dikeluarkan notaris Lulfi Burhan.SH.

“Alhamdulillah saat ini Sedang di bangun sarana ibadah ,semoga bermanfaat buat seluruh masyarakat dan berkah dunia akherat, Aamiin, anggarannya dari Pemkab Tangerang sebesar 1,2 M,”jelas Hj.Aida.

Lanjut Aida Ratu Pantura menjelaskan,benar kalau dana dari Pemkab Tangerang disalurkan atas nama yayasan,karena hibah yang diberikan bukan atas nama perorangan akan tetapi diberikan kepada yayasan.

Pemerintah daerah tidak semudah itu untuk mengeluarkan anggaran daerah kalau tidak memenuhi persyaratan,persyaratan lengkap fisik yang dikerjakan nyata.

Hj. Aida selain anggota DPRD Kabupaten Tangerang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian kebudayaan kabupaten (DKKT),mengharapkan semoga jamaah dapat menjaga dan merawat Rumah Allah dengan baik.

“Bertahun-tahun masyarakat berkeinginan memiliki sarana dan prasarana tersebut. Namun, sangat sulit untuk diwujudkan karena tidak adanya ketersediaan lahan.

Tentu saja, sebagai warga dan sekaligus anggota Dewan saya terpanggil, terdorong, termotivasi, dan terinspirasi untuk dapat mewujudkan aspirasi atau keinginan masyarakat tersebut.

Setelah berdiskusi dengan suami dan keluarga, akhirnya saya menghibahkan lahan pribadi untuk pembangunan sarana-sarana tersebut,” katanya.

Perjalanan Hidup yang Menginspirasi, dalam kesempatan itu, Hj. Aida membuka sedikit kisah hidupnya. Ia mengaku berasal dari keluarga sederhana dan mengawali perjalanan hidupnya sebagai seorang penjahit.

“Saya dulu hanya tukang jahit dan hendak dinikahkan saat masih muda.

Tapi saya ingin maju. Karena itu saya belajar menjahit dan terus berkembang,” tuturnya.

Tekad dan kerja keras itu membawa Hj. Aida terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang hingga tiga periode melalui Partai Demokrat.

Kini, ia juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Tangerang (DKKT).

Haralan H Aida Ingin Warganya Maju dan Mandiri Hj. Aida menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk nyata komitmennya agar masyarakat di wilayah Pantura Tangerang lebih mandiri dan berkembang.

“Saya ingin warga kampung saya maju. Anak-anak remaja juga bisa melestarikan budaya daerah seperti pencak silat dan tari,” ujarnya penuh semangat.

(Redmatapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan