Hakim Zarof Ricar di hukum 20 tahun penjara, belum pantas yang ia ambil dari sogokan.

 Ekonomi, Hukum

Jakarta, matapost.com.

Hakim Zarof Ricar Anngota Hakim yang galak sama uang, sehibgga ia ditetapjan di Pengadilan Tipukor, jadi terdakwa, sabtu (22/06).

Hakim di jadikan terdakwa hakim, kini menjalanin hukumab penjarah 20 tahun penjara oleh tipikor.

Awalnya Zarof Ricar hakim tergalak saat ia bertugas di Mahkamah Agung, kini terdiam saat hakim menetapkan terdakwa bersalah.

Biasanya beliau menetapkan palu, kini palu kebalik, palulah yang menetapkan terdakwa bersalah.

“Tok  tok  tok”, kata hakim ketua menetapkan Zarof Ricar di nyatakan hukuman 20 tahun penjara.

Menurut informasi, bahwa Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tidak dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa. 

Sebab jika divonis 20 tahun penjara, Zarof sama saja dihukum seumur hidup mengingat usianya yang kini sudah 63 tahun.

Adapun, Zarof divonis 16 tahun penjara oleh hakim.

“Mempertimbangkan bahwa terdakwa pada saat persidangan telah berusia 63 tahun, di mana jika dijatuhi pidana 20 tahun.

Ia akan menjalani hukuman hingga usia 83 tahun,” kata Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Rosihan Juhriah Rangkuti di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2025).

Katanya Zamansyah, SH,.MH, pengujung di tipikor, bahwa Zarof Ricar sudah pantas di hukum 20 tahun penjara.

Kalau ia ditetapkan emur hidup, ia sudah tamat riwayatnya. “Menurut saya, sudah wajar 20 tahun penjara, jika uang yang di banding di ambil, itu tidak wajar”, tuturnya.

( hen / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan