Infort dan Eksposrt beras Tom Lembong di hukum ringan.

 Ekonomi, Hukum

Pengacara Tom Lembong.

Jakarta, matapost.com

Pada akhirnya, yang menghitung kerugian keuangan negara adalah majelis, setelah di hitung ada kerugian cukup brsar, jakarta, selasa, (22/07).

Hakim memutuskan bahwa Tom Lembong, mengalami kerugian negara penyaluran beras infor, Dikutip medsos.

Pihak BPK juga meninjau ada kerugian negara, dengan hitungan seluruh hasil audit terbantahkan,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025.

Kuasa hukum Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut, seluruh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbantahkan.

Ari mengatakan, majelis hakim memiliki perhitungan kerugian keuangan negara.

Sendiri pada kebijakan importasi gula 2015-2016 yang berbeda dengan jumlah kerugian dari BPKP.

Hukuman yang di putuskan oleh Hakim 4,5 tahun itu cukup ringan, Sebenar hakim memutuskan 10 tahun keatas.

Banyak pengujung juga sempat mengomentarkan tom lebong harus di hukum 10 tahun.

“Ini cuma 4,5 tahun ini para kuruptor mulai diringankan hukumnya”, katanya Reza penujung.

(Hen)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan