KAJARI KABUPATEN TANGERANG TIDAK MENDUKUNG PEMBERANTASAN NARKOTIKA, EKSPOR NARKOTIKA DARI NEGARA PRANCIS DAN AMERIKA DI TUNTUT HANYA 6 TAHUN.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, matapost.com.

Sidang lanjuta kasus eksport import narkotika jenis baru mengandung MDMA ketamina dari Negara Prancis dan ganja dari California Amerika dituntut oleh jaksa kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang hanya 6 tahun penjara denda 1m.

Ke 4 terdakwa yang masih tercatat sebagai mahasiswa tehnik sipil ini di tangkap oleh mabes polri di Alam sutra Tangerang selatan, Banten, jumat (25/04)

sebagai pemilik narkotika yang di kirim Lewat paket JNI atas nama saksi pemilik kantor cabang JNI gading Serpong ya g tidak di jadikan tersangka. Hanya di jadikan sebagai saksi.

Jaksa kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Kajari) yang menyidangan kasus narkotika antar negara ini tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat giatnya dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Saat ini Indonesia dalam. Ke adaan gawat darurat narkotika.

Indonesia sedang perang terhadap narkotika, tetapi kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang justru menuntut sindikat narkotika inter nasional antarnegara.

Sebagi pengimport pengeskport narkotika jenis baru dari negara Prancis dan ganja dari Kalifornia Amerika hanya di ganjar hukuman 6 tahun. Selasa 22 April 2025.

Orang tua terdakwa yang hadir dalam persidangan ketika di tanya oleh awak media terkait anaknya di tuntut 6 tahun hanya bungkam.

Begitu pengacara para terdakwa selesai sidang langsung kabur.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dony Saputra ketika di wabsab oleh awak media peliputan kejaksaan/pengadilan belum di jawab.

Sedangkan kasi intel Kejaksaan Tinggi Banten hanya membalas,”ini perkara apa?, begitu kasipenkum kejagung juga tidak ada jawaban ketika dikonfirmasi lewat wabsab.

Ke 4 terdakwa Josua, Reynald, Devin, dan Andrew, di jerat pasal 114 danpasal 113 atau pasal 112 undang undang narkotika no 35 tahun 2009.

Tentang peredaran narkotika. Melebihi dari 5 gram. Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup paling tinggi 20 tahun penjara.

Setiap orang melakukan mengeksport, mengimport narkotika antar negara, menguasai, mimiliki, menukar, menjual, menyimpan, melanggar pasal 123

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Denny Mahendra SH ketika di pertanyakan ringanya tuntutan menjawab kosong bang. Saya hanya menyidangkan.

Dari awal pemeriksaan dakwaan maupun saksi awak media yang meliput perkara ini sudah curiga karna dalam.

Persidangan jaksa, pengacara maupun majelis Hakim pertanyaanya mengarah menggunakan dan rehabilitasi. Bukan sebagai pengeskport dan import barang yang di larang masuk ke oabeanan Republik Indonesia tanpa ijin kementrian kesehatan.

Ke 2 sakai yang seharusnya ikut duduk sebagai terdakwa justru hanya me jadi saksi.

Nicholas ora g ya g mengambil narkotika di kantor jni cabang gading serpong milik saksi Simon.

Narkotika datang lewat paket masuk ke Indonesia lewat JNE dengan alamat Simon dan lengkap no telpon Simon. Tetapi Simon hanya di jadikan sakai bukan sebagai terdakwa.

“Kalau tidak ada alamat Simon dan no telpon Simon paket akan kembali ke negara Perancis”, katanya.

Awalnya kasus ini terungkap saat saksi Nicholas yang juga teman terdakwa Devin semasa Teman sekolah di SMP sampai SMA di salah satu sekolah ternama ( bonavide ) di kawasan kebun jeruk .

Setelah mereka tamat dari SMA, Nicholas melanjutkan kuliah ke luar negeri sementara teman temanya yaitu terdakwa melanjutkan perkuliahan di Indonesia.

Setelah tiga tahun kemudian saksi Nicholas kembali ke Indonesia mengunjungi orang tuanya .

Sudah sekian lama berpisah dengan teman sekolahnya Devin waktu masih SMP tiba tiba Devin menghubunginya meminta tolong ke padanya untuk mengambilkan paket ke salah satu jasa pengiriman JNE yang ada di gading serpong dan menghubungi Simon karna di pengiriman paket JNE alamat Simon dan no hp Simon.

Paket narkotika di kirim dari egara Prancis bernama Jasmine ko , karena tidak begitu jauh dari tempatnya Nicolas mengiyakan.

Dari keterangan Nicholas , sebenarnya dia mau berangkat ke gereja saat dimintai tolong oleh Devin.

Setelah sampai di jasa penitipan saksi Nicholas meminta paket kiriman yang akan diambilnya atas nama Jasmin ko yang pengirimnya dari Prancis .

Karena yang melayani Nicholas kebetulan seorang wanita bernama Galuh pun menyerahkanya , lalu Majelis Hakim menyuruh jaksa penuntut umum.

Untuk menghadirkan Galuh di persidangan untuk dijadikan saksi dan dimintai keteranganya walaupun namanya tidak ada si berkas acara pidana.

Setelah mendapatkan paket dari Kantor JNE Nikolas baru melangkah antara 3,5 meter langsung di tangkap oleh buset narkotika dari Mabes Polri.

Polisi langsung menggiring Nikolas ke dalam mobil. Polisi mengintrigasi Nikolas siapa saja yang terlibat dalam paket biang narkotika yang di kirim dari negara Prancis ini.

Nikolas menyebut Devin pemilik barang paket narkotika ini. Polisi mengarahkan Nikolas supaya bertemu Davin di HK di. Su. alam sutra.

Tidak merasa curiga Andre , Rayhan dan Josua dalam satu mobil . Begitupun saksi Simon pemilik jasa penitipan JNE tempat dimana saksi Nicholas mengambil paket .

Saksi Simon mengatakan pengantar titipan bahwa di tempat kos annya dia tidak ada yang bernama Jasmin ko begitupun anak yang kos bernama Galuh mengatakan tidak ada yang bernama Jasmine ko namun pengantar titipan itu mengatakan taruh saja disini sebab alamat tujuanya sudah sesuai dengan alamat yang di tujukan pengirim. Alamat Simon dan no hp milik Simon.

Penasehat Hukum dua terdakwa Josua dan Rayhan, ” Membuka tabir desas desus ya g beredar, bahwa narkotika yang di import dari Prancis adalah bia g narkotika untuk pembuatan obat daftar G.,”apakah saksi selama ini tau bahwa Terdakwa ini ( Devin red) memproduksi obat obatan keras ?.

Nikolas pengusaha muda yang masih sekolah ini langsung menunduk dengan suara lirih tidak tau,” apakah saksi tau terdakwa ini menjual obat obatan keras ( phisicotrapika lagi lagi Nikolas suaranya makin tidak terdengar oleh pengunjung sidang.

(Red matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan