Pemerintah di duga mengusai hak milik rakyat, dan masyarakat petani sulut kecewa berat.

 Hukum, Pertanian

Sulut, matapost.

Warga petani blok 2 Desa Kalasay Dua, minta pada Penerintah Daerah ( Pemda) Kab. Sulut agar di srrahkan pada pemiliknya, sabtu (29/04)

Dan jangan ada lagi pihak ketigs yang ngaku-ngaku bahwa pemiliknya, karens tanak blok 2 sudah puluhan tahun sudah di kelolah pihak petani.

“Kami berharap pada Dinas terkait dan BPN/ATR agar pemilik pengarap dan atas pemiliknya di serahkan”, kata Fina Abas (40) Ketua bicara dari warga.

Menurut Doni (45) Pemetintah harus cerdas tanah yang sudah turun-menurun agar di serahkan pada pemiliknya.

Menurut hasil Rilis Pres Conference tadi, Jam 13.00 wib, Sabtu (29/04) di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Lahan milik Petani dan Masyarakat Desa Kalasey Dua, diduga diserobot oleh Pemprov Sulut.

Siber / henri / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan