Jaksa menilai bahwa sandra dewi terlibat mengunakan korupsi PT. Timah Tbk.

 Hukum, Nasional

 

Jakarta, matapost.com

Diduga Sandra Dewi (SD) tiba di Pengadilan Jakarta Pusat, untuk memberikan keterangan Harvey suaminya, kamis, (10/10).

DS memberikan keterangan tentang ia menerima sejumlah uang, PT. TIMAH, Tbk.

Bahkan sidang sempat di Pengadilan Tipikor di Jakarta pusat, untuk memberikan saksian.

“Terdakwa Harvey itu suaminya, sempat muka pucat di temui oleh Sandra dewi”, tuturnya Dimas pengujung.

Menurut Dimas, Sandra Dewi juga, muka mulas melihat, mimik wajah.

“Artis Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam dalih-dalih yang tidak pas pada hakim’, tuturnya katanya Hakim

Menurut Sandra Dewi, akan bersaksi di sidang suaminya, Harvey Moeis, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah.

Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan hakim menilai bahwa Sandra Dewi juga ikut mengunakan uang tersebut.

Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.53 WIB.

Sandra Dewi tidak mengatakan apa pun saat tiba di Pengadilan.

Aliran Dana ke Sandra Dewi Terungkap di Dakwaan Harvey
Seperti diketahui, dikutip Detiknews.com.

Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya Sandra Dewi.

Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

(Deri / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan