Kaligis berharap surat ini menjadi pertimbangan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

 Hukum, Nasional

 

Jakarta, matapost.com

Akademisi Universitas Negeri Manado (UNM) Sulawesi Utara, Prof. DR. OC Kaligis melayangkan surat ke Kejaksaan Agung RI soal korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung yang melibatkan Hendry Lie diduga sakit.

Prof. Kaligis di Jakarta, Selasa (28/5/2024) mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung RI dialamatkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan nomor 351/OCK.V/2024.

“Informasi yang kami dengar memang Hendry Lie sebelumnya adalah pemain yang mempunyai hubungan dekat dengan oknum tertentu manakala menghadapi masalah hukum,” katanya.

Dia mengatakan dibandingkan dengan kasus korupsi yang dialami Lucas Enembe, mantan Gubernur Papua yang akhirnya meninggal dunia dalam mencari keadilan mengalami sakit kanker stadium empat bahwa jaksa tetap menahan.

Pihaknya berharap agar Hendry Lie tetap ditahan, bahwa yang bersangkutan sengaja sakit untuk menghindari penangkapan atas dirinya.

Menurut dia, surat ini sengaja ditulis kepada Jampidsus agar dapat meneliti oknum yang bermain atas sakitnya Hendry Lie.

Timbul pertanyaan, kata dia, apakah benar berdasarkan pemeriksaan dokter dari penyidik dinyatakan sakit atau memang sengaja dilarikan ke Singapura (seandainya benar) sebelum penangkapan.

Dia menambahkan tetap beranggapan bahwa Hendry Lie dilindungi oknum kejaksaan karena pasti tidak kunjung ditangkap sampai perkara ini selesai.

Kaligis berharap surat ini menjadi pertimbangan untuk tindakan hukum lebih lanjut, walaupun berada di Rumah Sakit di Singapura maka kejaksaan berdasarkan perjanjian ekstradisi dan kerja sama bidang hukum bahwa Hendry dapat dibawa ke Jakarta.

Guru besar fakultas hukum itu mengatakan informasi yang disampaikan kepada Kejagung agar penyidikan dapat dituntaskan secara maksimal.

** (adit)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan