Kejagung minta pada Kejaksaan Daerah harus serius tangani proyek besar di Daerah.

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapost.com.

Memang Kejaksaan Daerah harus mempunyai trobosan, yakni kasus daerah tingkat Pemda dan proyek yang anggaran milyar rupiah, selasa (02/04).

Karena kejaksaan Daerah harus berperan dalam menangani kasus daerah.

Jangan pula kadus-kadus kecil di tangani, bila perlu kegiatan proyek Daerah harus serius tangani.

“Kami berharap proyek-proyek di Daerah banyak yang benar di tangani”, ujarnya Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Menurut Burhanudin, meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar.

Dia meminta pemberantasan korupsi di daerah tidak kalah gencar daripada upaya di tingkat pusat.

Arahan itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3/2026).

Dia menginstruksikan jajaran di Papua tidak hanya terfokus pada perkara seperti dana desa.

Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa.

Melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” kata Burhanuddin melalui keterangan, Rabu (1/4), dikutip media sosial.

Proyek yang di atas 1 Milyar harus serius di tangani, sehingga fisik-fisiknya yang akan ada perubahan kualitasnya. 

(Gadis)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan