Lambatnya kasus pagar laut dan sertifikat yang di keluarkan oleh BPN/ATR Kab. Tangerang melalui Kades Kohod.

 Nasional

Tangerang, matapost.com

Hampir 1 bulan, Arsin bersama kawan-kawannya belum di nyatakan status tersangkah, Tangerang, Utara Kab. Tangerang, Banten, sabtu (14/02).

Satu minggu lalu, pihak mabes polri masih menyita beberapa barang bukti.

Kini Kades kohod belum di jadikan tersangkah, ada apa ya?.

“Kami minta pada pihak mabes polri agar secepatnya di jadikan tersangka dan tahan, jika tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan merugikan negara triluinan rupiah”, tuturnya ngakunya Orang Teluknaga sebut saja Dm.

Menurut dia, Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dan para pengawalnya dikenal dengan sikap percaya diri berlebihan.

Meskipun tengah diselidiki polisi terkait dugaan pemalsuan sertifikat untuk lahan pagar laut di perairan Tangerang Utara Kab. Tangerang.

Keberadaan Arsin semakin misterius sejak kasus ini menjadi sorotan publik.

Beberapa awak media mencoba melacak jejak Arsin di Desa Kohod, namun Kades yang dikenal sangat berkuasa ini bak hilang ditelan bumi.

Kasus pagar laut yang semakin memanas membuat sekitar 400 warga Desa Kohod yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Arsin (Getar)

Pria yang tinggi tegap, kini berusaha menemukan pria yang bersikukuh mengatakan bahwa pagar laut itu dulunya sebuah empang, membela diri.

Pencarian dimulai dari Kantor Desa Kohod yang terletak di Jalan Kohod Kalibaru Km 2, dan sampai Pik 2, kini jadi neraka bagi pemilik tanah di bayar Rp 50,000 kawanan mafia tanah.

“Kami minta pada pihak hukum agar secepatnya proses hukum oknum kades pakuhaji”, tuturnya Ramadan (45) warga.

Menurut Dia, bahwa kades kohod dulunya, sebagai calo, begitu ia menjadi kades, kini ganas bak buaya yang lapar, tanah warga juga di ambil alih dengan jual murah.

(feri / andi)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan