Kasus dugaan korupsi Bupati Pati sudah naik tingkat persidangan tipikor.

 Ekonomi, Hukum

PATI, MATAPOST.COM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, Jawah Tengah, jumat (29/05).

Bupati Pati, secepat akan menjalani kadus sidang atas dugaan korupsi. 

LPK segera memasuki tahap persidangan.

Menurut informasi yang di kumpulkan, bahwa Bupati Paji dalam kasus ini dengan arogan dan sebagai penjabat Daerah.

Kepastian itu disampaikan setelah perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelimpahan perkara dilakukan pada Selasa (19/5/2026) dikutip di media sosial media.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun surat dakwaan sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan (tipikor).

KPK menyampaikan diduga  melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam waktu dekat KPK akan menyampaikan hadil pemeriksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

KPK juga mendesak akan menyiapkan berkas dakwaannya kepada pengafilan tipikor.

Lama wajtu kata KPK penyidik, bahwa sekitar maksimal 14 hari kerja.

Untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan, sehingga tidak larut-larut,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia juga menilai bahwa Kasus yang menjerat Sudewo menjadi perhatian publik karena terkait dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Kami juga sudah siapkan data-data yang menyangkut kasus ini”, ujarnya.

(Feri).

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan