Hasn Aminuddin bersama istrinya sekongkol untuk memperkaya diri sendiri, berarti Bupati Puput

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Hasn Aminuddin bersama istrinya sekongkol untuk memperkaya diri sendiri, berarti Bupati Puput tidak sendiri dan bahkan kasus ini melibatkan sauminya dan diduga dalang intelektual adalah Hasan Aminuddin yang sekarang menjabat DPR-RI.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan semua keputusan yang diambil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari termasuk proses seleksi jabatan harus mendapat persetujuan dari suaminya, yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin.

Kata Firli, secara hukum kedua-duanya baik itu dalang Intelektual dan melakukan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.”Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Firli mengaku sangat prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Puput dan suaminya tersebut. Dalam kasus tersebut, keduanya diduga memasang tarif untuk jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

“Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara, yaitu bupati dan suaminya Anggota DPR RI. Coba bisa bayangkan Pjs kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo,” ucap Firli.

Menurut dia, para pejabat yang diangkat bupati seharusnya orang-orang nantinya yang akan membantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan melayani masyarakat.

“Secara tidak langsung mereka mengunakan sistem kekerajaan dalam pemerintah, berarti akan timbul pemerintahan arogan”, katanya.

(henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan