Penganiaya anak di bawah umur vidionya sempat viral terancam hukuman 15 tahun penjara denda 1m.

 Kriminal

Tangerang kab. matapost.com
Viral Vidio Laki-laki siksa anak kecil akirnya di ciduk polisi. Polda Banten bersama polres Kabupaten Tangerang meringkus ASD (27), Senin (15/3/2021) kandang macan, dan mempertanggung jawab kelakuannya. Laki-laki kejam terhadap anak kecil ini dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap ZM anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh pelaku vidionya viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan. Korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab’ bibi korban merupakan pacar pelaku  “Pada saat kejadian, pelaku menjemput bibi korban Karna pelaku mau mengantar (bibi) pacar ke tempat kerja. Pada saat itu’ korban diajak dengan alasan akan diajak bermain”, ujar Kapolres Selasa (16/03).

Wahyu menambahkan’ setelah mengantar bibi korban ke tempat kerja’ pelaku kengajak korban kerumahnya di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh pelaku ASD. Korban ZM di ajak ke rumah pelaku’ disini ada juga keponakan pelaku yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan pelaku bermain sedangkan ASD pelaku tidur.

Korban ZM menangis karena ingin buang air besar. korban masih menangis dibujuk oleh pelaku dipinjami ponsel’ namun ponsel itu dilemparkan oleh korban ZM terang Kapolres. Melihat ponselnya di buang pelaku marah kepada korban ZM. Kemarahan pelaku pun makin bringas Karna sebeumnya sempat cekcok dengan pacarnya yaitu bibi korban.

Tersangka pun kemudian melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik sendiri. Dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan 5 video yang dibuat pelaku saat menganiaya korban. Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, pelaku berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki terang Kapolres. Rekaman Vidio yang sempat viral di medsos itub sebanyak 5 kali rekaman berdurasi 1 menit 51 detik, 3 menit 29 detik dan banyak lagi, jika di hitung.

Pelaku melakukan pemukulan dengan kepalan tangan, siku tangan, tumit kaki hingga tendangan lebih kurang sebanyak 35 kali lanjut Kapolres. “Motif pelaku ASD merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan pelaku kepada korban ZM”, katanya.

Tidak sadar pacar pelaku meminjam ponsel ASD. Bibi korban Saat membuka ponsel ASD menemukan video pemukulan sadis yang di lakukan pelaku ke korban yang masih berusia 2 tahun. Melihat Vidio sadis Diam-diam bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui, buru-buru menghapus video itu di ponselnya.

Bibi korban pun memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang. “Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga pelaku kami amankan”, ujar Kapolres.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang. Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang turut pada kegiatan konferensi pers itu mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kata Martri, saat ini masih banyak hal-hal lain yang harus didalami.

Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu. Saya bersama pak Kapolres. memohon supaya Vidio yang sempat beredar di stop. Karna perkaranya sedang di tangani oleh penyidik.

“Nanti kalau ada perkembangan baru akan kami beritahu lewat pak Kapolres”, ujar Sony.
Mohon supaya vidionya cukup sampai disini kas

Penulis : Arfaiz/mp

Author: 

Related Posts

Comments are closed.