Bukan saja Laut di sertifikat tanah warga di jual murah, yang kena SK-Kan Bupati Tangerang, agar di tangkap.

 Ekonomi, Hukum

Jakarta, matapost.com

Pihak Mabes Polri sudah hampir 1 bulan, sejak penerbitan Pemeriksaan akan di mulai dari Kapolri Jenderal Pol. Lestyo Sigit Prabowo belum menetapkan tersangka dari Kades, Camat dan Bupati ada dugaan terlibat kasus sertifikat laut 31,5 KM, Pakuhaji, Teluknaga Kab. Tangerang Banten, jumat (07/02).

Surat mulai Surat Perintah Kerja Penyidik (SPKP) pada tanggal 10 Januari 2025, kini sudah tanggal 07 Februari 2025, masih sekitar mencari data.

Kemungkinan, apa yang terjadi saat penyidik, apakah sudah di mulai apa belum?.

Akhir-akhir ini warga yang namanya di catut oleh Kades, seakan tidak bisa tidur.

Ada kabar bahwa pihak calo tanah dan otak yang mengumpulkan KTP dan KK surat-surat yang lain kini juga takut ia menjadi tersangka sama kadesnya.

“Kalau kelamaan bisa saja SHGB dan SHM bisa hilang di komputer BPN/ATR”, ujarnya dr. Bernard SS Sagian, SH,.MH aktivis.

Menurut dia, Seharus SPKP dari Kapolri itu, sebenarnya sudah ada tersangka.

“Kini Kades, Camat, Penjabat dan Bupati belum di tangkap juga”, tuturnya.

Aibnya lagi bahwa tanah warga yang di Plot melalui SK Bupati Tangerang itu harga di bawah Rp.200.000, bahkan calo menawarkan di Pakuhaji sampai Harga Rp 50,000.

“Hal ini sudah ada peta SK Bupati Tangerang yang diduga untuk proyek Nasional”, tuturnya Samsudin, SH,.MH.

Kata beliau, tanah warga yang di jual murah itu ada tekanan di pihak Kades dan Bupati Tangerang.

Tanah yang sudah masuk pada Peta yang di SK-kan tahun 2019 itu harganya di bawa harga NJOP.

“Kami minta pada pihak Mabes Polri agar yang bersangkutan tangkap, yang pakai baju Coklat yang menindas rakyat harus di kembalikan pada rakyat pula”, tutur Mahdi (45) warga tanah di jual.

(henry / feri).

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan