CAMAT TELUK NAGA ZAZA MANOHARA REGISTER SURAT 202 TIDAK ADA DI DESA LIMO

 Ekonomi, Hukum

.

Tangerang, matapost.com 

Sidang kasus perkara Tanah Desa Limo yang menyeret Carly Candra yang mengaku ahli waris dari tanah Nio jpu menghadirkan 3 sakai Kepala Desa Limo Satria dan Camat Teluk Naga Zaza Manohara.

Sedangkan satu salsi meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tangerang sebelum di mintai keterangan. Informasi masi yang di dapat awak media saksi takut sama massa terdakwa Carly Candra.

Dalam Kesaksiannya Kepala Desa limo satria asli warga Desa Limo klahiran tahun 90. Tahu tanah yang bermasalah setelah.

MenjadinKepala Desa, tidak tau siapa pemiliknya. Kenal Carly yang mengaku sebagai pemilik tanah baru di ruang sidang hari ini Jum, at 4 Juli 2025 tegas Satria di hadapan majelis hakim Muhammad Asri usup , Jaksa penuntut umum Cipto Jaksa kejaksaan Tinggi Banten. Dan 15 orang pengacara Carly.

Saksi Satria menjawab pertanyaan majelis hakim muhammad Afri, ” Tidak kenal terdakwa.

Menjadi kepala Desa Desember 2019 sampai 2027. Satria mengaku tidak tahu permasalahanya. Taunya di panggil polisi polda Banten.

Mengenai sertipikat no 05 Desa Limo. Saya jawab aepengetahuan saya pak Hakim.

Walaupun saya asli dan Lahir di Desa Limo, saya tidak banyak mengetahui masalah tanahnya terdakwa ujar satria.

Untuk memperjelas Jpu Cipto membacakan BAP saksi Satria ketika di periksa polisi polda Banten. Satria membenarkan pembuatan surat dan tidak di register atas Nama PT mbm.

Saksi satria tidak pernah mendatangi surat tersebut tetapi staf.

Kerika kuasa hukum terdakwa memancing keterangan saksi Satria, yang membuat staf Desa kerika saudara menjadi staf Desa ketika saksi masih menjadi staf Desa.

Satria agak kebingungan dengan pertanyaan menjebak, bukan pak.

Yang mbuat dan menandatangani stap Desa saya sudah jadi Kepala Desa bukan setap Des ajawab satria menohok.

“Saya tidak tahu Pemilik tanah di Desa yang sekarang jadi masalah,” tidak tahu”, ujar sakai Satria.

“Sedangkan fisik tanah di kuasai oleh PT MBM, PT MBM, Penguasaan fisik saja”, ujar satria.

Ketika di cecar pertanyaan masalah kepemilikan dan surat yang di miliki terdakwa maupun PT MBM.

“Untuk penguasaan fisik PT MBM memiliki AJB”, ujar satria, Dasar pendaratan ajb penguasaan fisik diterbitkan atas nama PT MBM. Shm 005 Limo atas nama Candra saksi tidak tau.

Dokumen penguasaan fisik yang di keluarkan kepala Desa di buat staf dan di tandatangani staf Desa.

Surat penguasaan fisik setelah surat di buat oleh Desa.

Menurut Saksi Kades Satria itu tanah sebelumnya empang tanah kosong.

“Saya tahu sering lewat tanah tersebut, tetapi tidak tau siapa pemiliknya”, ujar kades menjawab cecaran penasehat hukum terdakwa Satria.

PBB di bayar langsung ke otoritas pajak. Bisa langsung lewat bank. Dalam kasus ini saksi Kades Limo membenarka pertanyaan pengacara terdakwa di periksa polisi dalam BAP 2 kali di periksa penyidik.

PT MBM ketika mengajukan permohonan penguasaan tanah tidak menyertakan sertifikat hanya AJB

Surat penguasaan tahan dari Desa tidak di kasih nomor register Lupa pak. Mengajukan permohonan penguasaan tanah PT MBM tidak melampirkan surat pembayaran tanah PBB. Cukup surat AJB.

Pengeluaran surat penguasaan biasa makanya tidak di kasih register. Tanah sudah di sertifikat atas nama orang lain.

Tiba tiba ada orang lain minta surat ke Desa minta surat penguasaan tanah Tidak boleh jawab Kades Satria, Menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa.

Surat yang di palsukan terdakwa Carly chandra hanya AJB. Sedangkan AJB 02 jual beli saksi tidak tahu. Surat penguasaan fisik bidang tanah oleh nono sempurna di Desa Limo yang mengajukan surat penguasaan pisik.

Pertanyaan Terdakwa Carly Chandra mengecam saksi Satria Kepala Desa Limo. Terdakwa Charli Chandra surat penguasaan fisik karena PT.MBM, mau menguasai fisik tanah tersebut.

Surat kuasa no 11 tahun 2015 SHM 05 Desa Limo atas nama Sumita Chandra, Tanah terdaftar atas nama orang lain.

Kepala desa masih tetap mengeluarkan surat penguasaan fisik, Kalau di permasalahkan ke hukum perdata maupun pidana.

” Satriya menjawab itu urusan pemohon, Bukan urusan kepala desa walaupun, Menerbitkan surat penguasaan fisik karena ada permintaan pemohon Nono Sampurno dengan bukti AJB jawab”, satria melemahkan pertanyaan terdakwa.

Sedangkan sakai camat Teluk Naga Zamzam Manohara di hadapan majelis. Hakim Kantor kecamatan Teluk naga pindah 2X yang sekarang tahun 2019. Akte jual beli 202 bulan 3.. Register AJB 202 tahun 2002.ada di regiater tercatat atas nama mungil sebagai pembeli.

“Pencatatan di kecamatan berlanjut sesuai nomor urut ketika diminta bukti surat camat Manohara tidak membawa pak”, kata Majelis hakim langsung ambil alih jawaban kuasa hukum terdakwa dengan menunjukan bukti yang ada di berkasa cara perkara.

Di tunjukan bukti bap saksi camat ini membenarkan di hadapan jpu, terdakwa maupun pengacara terdakwa.

Ajb dulu baru Register kecamatan, Penjual than oek nyu. Penjual chairul Wijaya. Putusan pidanana 96 Paul Chandra sebagi terdakwa.

Saksi Camat Manohara tidak tahu. Nomor 202 nomor register kecamatan12 bulan.

202 nomor milik mungil tanah dalam membeli alotnya pemeriksaan saksi karna kuasa hukum terdakwa ingin membuktikan hak milik awrtipikat 05 Desa Limo.

Sedangkan nomor registrasi 202 Deaa Limo tidak ada Yang ada 202 di Desa lain.

(Play)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan