Barang haram sabu-sabu kristal beredar di Daerah Kendari, sedangkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi

 Daerah, Kriminal, News

Kendari, matapost

Barang haram sabu-sabu kristal beredar di Daerah Kendari, sedangkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,6 kg selama periode Januari hingga Juli 2021.

Pihak Polisi akan kejar lagi dan bahkan untuk bulan agustus-september 2021 ini, target lebih besar lagi. Pihak Polda Sultra akan terus kembangkan kasus ini sampai bos besarnya.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Minggu, mengatakan barang bukti (BB) itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditres Narkoba dan Satres Narkoba Polres di provinsi ini.

“Sepanjang Januari sampai 31 Juli 2021 kami telah mengungkap 319 tindak pidana narkoba dengan BB yang kami sita sebanyak 5,6 kg sabu-sabu,” katanya melalui Whatsapp.

Selain menyita BB narkotika jenis sabu-sabu, kata dia, pihaknya mengamankan 23,35 gram tembakau gorila dan 72,11 gram ganja. Ia menyebutkan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sultra di antaranya Ditresnarkoba Polda Sultra, Polres Kendari, Polres Konawe, dan Polres Kolaka.

Selanjutnya, Polres Kolaka Utara, Polres Konawe Selatan, Polres Bombana, Polres Muna, Polres Baubau, Polres Buton, Polres Wakatobi, Polres Buton Utara, dan Polres Konawe Utara.

“Dari hasil pengungkapan kami mengamankan 374 tersangka,” ujar dia.

Menurutnya, polisi berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkoba tak lepas dari kerja sama dengan instansi lain, termasuk masyarakat yang melaporkan jika melihat tindak pidana narkoba di lingkungannya.

(dudy haryabto/hera/henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan