Dugaan, Pembina Perwast menyebut praktik sebagai bentuk eksploitasi terstruktur yang melanggar hak-hak pekerja.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, matapost.com.

Ekploitasi Karyawan Di PT Wanbang Indonesia, Disnakertrans Dinilai Lemah, Kabupaten Tangerang, Banten, kamis, (21/08).

Dugaan eksploitasi buruh di PT Wanbang Indonesia di Kabupaten Serang, Banten, mencuat.

Pembina Perwast menyebut praktik tersebut sebagai bentuk eksploitasi terstruktur yang melanggar hak-hak pekerja.

Pembina Perwast, Angga Apria Siswanto, mengungkapkan bahwa pelanggaran hak karyawan di PT Wanbang Indonesia.

Produksi Peralatan Rumah tangga telah berlangsung lama namun tertutup karena tekanan terhadap para pekerja.

“Banyak pekerja tidak berani bersuara.Selasa 20 Agustus 2025.

Ia menuding perusahaan menggunakan sikap arogansi dan ancaman untuk membungkam pekerja.

“Pekerja dieksploitasi tanpa mereka sadari. Ketika mempertanyakan haknya,” ujarnya.

Angga menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mampu memenuhi hak-hak dasar pekerja, sebaiknya kegiatan usahanya dihentikan.

“Kalau tidak bisa bayar sesuai aturan, lebih baik tutup usaha dari pada terus mengeksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana, Saat di Konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Mengatakan, Pihaknya Akan segera Menindak Lanjuti

”Terimakasih Infonya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya

Namun, respons ini dinilai tidak cukup oleh Pembina Perwast yang menilai lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus terjadi di wilayah kabupaten serang, Tegas Angga.

Motto Kabupaten Serang Bahagia tidak akan terlaksana apabila Disnakertrans Kabupaten Serang lemah dalam menangani kasus ketenagakerjaan, Bicara Angga.

( Bintang 01 )

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan