Gaduh di ruang sidang kuasapenggat dan saksi penggugat hakim hantamkan palunya di meja sidang berkali kali.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, matapost.com.

HEBOH sidang gugatan perdata antara saksi penggugat dan kuasa penggugat gaduh diruang sidang.majelis hakim tunggal meradang hantamkan palunya berkali kali ke meja sidang supaya saksi sahroni dan.kuasa penggagat diam, selasa (30/09) Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten.

Tidak saling ngotot membuat gaduh dalam persidangan senin 29 september 2025

Gugatan perdata antara Riky pengusaha kontraktor lampu LLAJR di seluruh Indonesia menggugat OMA Lusiana nenek lansia 78 tahun di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dari awal sebelum sidang setuasi sudah memanas sehingga menarik perhatian awak media.

Penggugat Riky lewat kuasa hukumnya menghadirkan 3 sakai fakta Sahroni mantan pegawai OMA Lusiana, Wilson orang yang di segani dikomplek perumahan para penggugat dan tergugat tinggal dan Sunita istri dari penggugat Riky.

Di awali dengan keberatan kuasa hukum tergugat adanya saksi Sunita istri dari penggugat Riky.

Kuasa hukum tergugat keberatan saksi istri penggugat karna masih ada hubungan keluarga dengan suaminya sebagai penggugat.

Keberatan kuasa tergugat di bantah oleh kuasa dari penggugat. Karna kesaksiannya di anggap keterangan saksi fakta.

Hakim tunggal Dedy haryanto sh mh yang menangani persidangan menjelaskan hak penggugat.

“Keberatan tergugat ada alasanya dan itu tertuang dalam perauran dan ada pasalnya”, ujar hakim tunggal yang menyidangkan perkara lumayan rumit ini.

Didalam persidangan kuasa penggugat atau saksi istri penggugat mulai memanas dalam persidangan.

Sedangkan saksi Sahroni sebelum di periksa identitasnya pun suara saksi ini cukup tinggi membuat Hakim memperingatinya.

Cukup di jawab yang di tanya saja jangan melebar kemana mana ujar hakim tunggal Dedy haryaanto sh memperingatkan Saksi Sahroni.

Menurut Sahroni yang sudah lama mengenal oma Luasiana karna pernah bekerja sama oma Lusiana selama 20 tahun.

Saya mengenal Lusiana lebih dari 30 tahun pak hakim. Dan saya tau semua perbuatannya Lusiana termasuk perkara ini.

“Karna saya sering di minta untuk menyampaikan ke pak Riky supaya penagihan di pending atau di mundurkan dari perjanjian 1 bula”, ujar Sahroni lancar menjaawab pertantaan kuasa hukum penggugat karna sahroni di hadirkan sebagai saksi oleh penggugat Riky.

Sedangkan Saksi wilson dalam persidangan mengatakan. Di minta bantuan tempo waktu ke Riky selama satu bulan.

Penagihan hutang 780 juta. Berjanji akan di bayar setelah rumah yang di lipo laku di jual hutangnya akan di bayar ujar wilson dalam kesaksianya.

Wilson tidak tau sampai saat ini hutangnya Lusiana ke Riky, Janji tergugat Lusiana pasti akan di bayar dalam 1 bulan ujar saksi wilson, lalu di sepakati perjanjian.

Sedangkan aksi Sahroni mebambahkan Modal yang di pinjam Lusiana 780 juta ujar Sahroni menyakinkan kuasa penggugat.

Awalnya itu setahu saya 1,4m. Setelah di bicarakan dealnya Lusiana harus bayar Ke Riky 780 juta kata sahroni di depan hakim tunggal dalam persidangan perdata.

Kuasa hukum tergugat Lusiana, ketika di berikan kesempatan bertanya oleh hakim.tunggal, ketika saksi Sahroni di tanyakan objek gugutan saksi sahroni tidak mengetaui.

Taunya hanya utang piutang. Jawaban tinggi sahroni mulai memanas dan ngelantur membuat hakim berkali kali memperingati saksi sahroni.

Apakah saudara tau ada Laporan ke polisi atas laporan penggelapan.

Sahroni tidak tahu ada laporan polisi, taunya hutang piutang. Jaminan sebidang tanah yang di pamulang.

Tanah sertipikat tanah yang ditangerang dan Bpkb mobil. Jaminan milik anaknya tergugat Lusiana. Sudah di sepakati utang 780 juta yang akan di bayar dalam 1 bulan.

Kuasa hukum menanyakan soal pembayara ke Riky, sahroni tidak pernah tau ada pembayaran yang lain. Tau utangnya tidak tau bayarnya.

Pertanyaan kuasa penggugat memancing protes dari kuasa 9enggugat. Hakim tunggal berkali kali peringati kuasa 9enggugat dan saksi penggugat Sahroni.

Jawab yang di pertanyakan jangan banyak bercerita.

“Saudara kuasa penggugat mempertanyaan masih relevan dalam kasus perkara ini jangan di tanggapi dalam persidangan silahkan tanggapi dalam jawaban saudara”, ujar hakim.

Buat apa saya ada disini kalau kalian masih pada ngotot masih oada ribut gaduh di r7ang sidang ujar hakim meradang menenanngkan saksi penggugat dan kuasa penggugat.

Dari mana muncul gugatan 480 jadi 780 saksi sahroni tidak tau. Rincian ada di meja saya tidak tau siapa yang buat Lusiana tanda tangani itu yang saya tau ujar sahroni.

Obyek apa dalam gugatan ini, lagi lagi saksi sahroni maupun saksi wilson tidak tau. Taunya oma Lusiana punya utang harus di bayat sama oak Riky sebagai penggugat.

Wilson pun tidak bisa menjawab pertanyaaan kuasa oenggugat injek dalam gugatan perdata ini. Jawab wilson ada perjanjian utang pi utang antara Lusiana dengan Riky.

Tiba tiba Kuasa hukum penggugat selalu memotong pertanyaan tergugat. Saudara tadi bertanya saya diam saja.

“Giliran majelis hakim memberikan saya bertanya saudara selalu memotong pertanyaan saya”, ujar kuasa tergugat.

Meneurut hakim masih relevaan Pertanyaan tergugat.

Lagi lagi suara di ruang sidang labih gaduh di barengi suara hujan diluar gedung pengadilan terdengar suara petir nenggelegar di ruang sidang pun memanas.

Prptes kuasa penggugat di kencangnya suara saksi Sahroni yang merasa terpojokan oleh pertanyaan kuasa penggugat.

Jedor jedor jedor suara palu hakim membungkap suara saksi Sahroni dan kuasa penggugat penggugat Atas pertanyaan kuasa TERGUGAT.

Pengadilan selalu kita jaga bersama sama ujar Hakim menahan emosi karna kuasa penggugat masih bersuara.

Saudara bisa diam tidak ujar hakim. Ini pertanyaan.masih relevan dalam kasus gugatan perdata ini. Jadi saudara jangan memotong pertanyaan kuasa TERGUGAT.

Silahkan di jawab dalam tulisan bukan perang dalam persidangan. Kita jaga marwah pengadilan. Jangan selalu menyerang.

Secara obyek kita menilai. Pertanyaan masih relevan jangan berdebat adu kusir di ruang sidang.

Saya di sini tidak kalian anggap karna suara penggugat dan saksi makin tinggi hakim pukul pakul palu berkali kali untuk meredam suara penggugat dan saksi penggugat.

Kuasa tergugat : Faisal, “waktu saudara bertanya saya diam Giliran saya bertanya mencari fakta saudara selalu memotong pertanyaan kami, “ujar Faisal Kuasa hukum Lusiana yang tidak Kalah kencang dengan suara kuasa penggugat dan saksi Sahroni.

Kuasa tergugat mencari fakta dalam persidangan dari ke 2 saksi fakta penggugat Sahroni dan Wilson. Surat utang piutang tertanggal 11 januari 2023.

Dalam gugatan perdata saksi tidak tau Munculnya gugatan uang 480 juta ke dua saksi pun tidak tahu.

Ke 2 saksi dalam persidangan tidak pernah melihat surat gugatan penggugat dan tidak pernah di kasih tau apa gugatanya dan hal apa gugatan.

Ada uang titipan, maupun uang gugatan sebesar 480 juta. Saksi tidak tau, ada surat perjanjian pun ke dua saksii tidak tau.

Menurut Sahroni hutang lunas pinjam lagi ujarnya, setahu saya sudah lama pak hakim antara antara 6,7 tahun lalu.

Setahu saya awalnya hutang 1,4m ujar sahroni menjawab pertanyaan hakim.

Setelah ada kesepakatan hutang yang harus di bayar sisa 780 juta dalam waktu 1 bulan. Gugatan 480 juta saya tidak tahu ujar sahroni juga wilson.

Wilson membantu tergugat Lusiana membantu menemui Riky untuk membicarakan tempo pembayaran di tahun 2023. Saksi wilson tidak Tahu munculnya uang 780 juta dan gugatan 480 juta.

Di luar sidang Riky mengatakan, selama hidup saya belum punya masalah dan bermasalah ujarnya. Usia saya sudah 57 tahun.

“Saya tidak punya dendam sama Oma Lusiana, Cuma saya mau kembali uang saya itu saja”, ujar Riky. Lusiana itu pemain lanjutnya

“Silahkan tanya ke pengacara saya saja, Entah apa yang di katakan Riky kalau lusiana itu pemain,” katanya Mohamad Faisal SH.,MH.,CPCLE.,CPM kuasa hukum tergugat mengatakan Tadi saya bertanya masih mendasar tetapi saksi dan penggugat protes trus.

Sekali pertanyaan saya di potong penggugat Pak hakim menengahi, Ke dua kali masih di potong pertanyaan saya sehingga saksi penggugat dan kuasa penggugat ribut berdua di dalam ruang sidang itu pun masih bisa di atasi sama Hakim ketua.

Pertanyaan saya yang ketiga kalinya pertanyaan saya di potong saya ga mau diam karna selama dia bertanya saya diam giliran saya tanya selalu di potong ujar Faisal.

Faisal menambahkan Menurut hemat saya selaku kuasa hukum tergugat perdebatan didalam sidang itu hal yang biasa karena kita menguji fakta dan data.

Yang kami perlihatkan itu di muka persidangan materi gugatan penggugat kita korelasikan dengan fakta dan bukti pun juga dengan saksi-saksi untuk melihat apakah ada relefansinya atau tidak,

Pertanyaan saya ke saksi Sahroni disitupun hakim dengan tegas pertanyaan-pertanyaan saya kepada saksi penggugat masih relevan dengan materi gugatan.

Mungkin kuasa hukum penggugat panik karena saat kami cecar dengan pertanyaan-pertanyaan tajam mengenai saksi yang dihadirkan oleh penggugat justru kesaksiannya melemahkan materi gugatannya,

Mari kita sama-sama mengedepankan intelektual dan integritas dalam proses hukum persidangan untuk menjaga marwah persidangan Jangan sampai tercidrai sebagai intlektual penegak hukum sama sama mencari kebenaran dalam persidangan.

Darma team kuasa Lusiana ketika di W,A lewat hp selulernya mengenahi tudingan Riky kalau lusiana itu pemain hanya di jawab tertawa.

“He he he he, bukan sebaliknya”, ujar Darma

(Red matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan