Orang Tua Murid minta pada Kadis pendidikan berikan sanksi berat.

 Ekonomi, Kriminal

Tangerang, matapost.com.

Diduga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMPN) Kronjo 1 Kab Tangerang, Banten memungut biaya R 850.000/ siswa.

Pungutn biaya yang di lakukan oleh puhak kepala sekolah tidak ada aturan peraturan Bupati Tangerang, hal ini diduga pungutan liar.

Pihak Aparat polisi agar tangkap Kepsek SMPN Kronjo 1.

Bahkan dari orang tua murid merasa tidak senang, pungutan dengan sepihak.

“Kami minta pada Kepala Dinas Pendidikan Kab Tangerang agar panggil dan berikan sanksi berat”, ujarnya Nuraini.

Menurut Nuraini, bahwa sekolah negeri 1 korojo situdi tour ke bandung, harus ikut tampa kecuali.

Pada hal pemerintah sudah melarang apalagi antar Propinsi selalu memasakkan kendak kelapa sekoah, harus di hentikan dan kembalikan uang yang sudah di pungut.

” Kami sebagai orang tua siswa keberatan dengan harga rp 850 000″, ujarnya Jajang Hendro.

Ketika Mamat Rohiman. S.Pd saat di temui oleh pihak wartawan.

“Bapak Kepsek sedang lagi tidak di tempat”, katanya sekurity.

(A.Tamba)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan