6 anggota Ormas PP suwiping ormas FBR salah sasaran bacok masyarakat di adili,

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kota. matapost

Ke 6 terdakwa membantah dakwaan jaksa Bambang. Saya tidak membocok korban ujar terdakwa dari lapas pemuda lewat layar monitor di pengadilan negeri Tangerang Kamis 9/9/21

Saksi korban Haedir anwar warga jalan Garuda kampung sawah Putat Tangsel. Tidak mengenal ke 6 terdakwa. Begitu saksi
Anggi kristiyan. Kampung Tegal rotan Ciputat Tangsel, heris Sanjaya rawa lele Ciputat Tangsel. Tidak mengenal ke 6 terdakwa.

Tanggal 7 Maret jam 01-30 mau beli rokok. Pulangnya ada rombongan sepeda motor lewat. Karna saya tidak merasa punya masalah saya diam aja ujar korban Haerudin anwar. Saya membawa sepeda motor RX King ujar saksi di hadapan majelis hakim Agus SH.

Dari arah pondok jagung rombongan pengendara sepeda motor tiba tiba menyerang saya menggunakan Sajam berupa clurit. Saya ketakutan lari meninggalkan sepeda motor”, Karna rombongan di perkirakan lebih dari 8 orang

Anggi Kristian dan heris Sanjaya langsung kabur meninggalkan Haerudi dan kendaraanya.
Saksi korban di bacok mengenai kaki dan punggungnya. Kejadian
Di jalan pondok kacang Tangerang Selatan ujar saksi Haerudin anwar.

Saksi korban Haedir Anwar mengenali terdakwa Juna Armansyah yang membawa senjata tajam. Terdakwa membantah tidak membacok. Para terdakwa mengakui dalam persidangan mencari ormas FBR. Terdakwa salah sasaran karnana orang yang tidak tahu apa apa malah jadi korban para terdakwa ujar JPU Bambang SH.

Korban berobat sendiri abis 6 juta dan tidak ada keluarga yang membantu, sepeda motor RX King di bawa kabur para terdakwa. Saat ini sepeda walaupun sempat di jual ke beberapa orang polisi berhasil mengankan. Dan barang bukti ada di kejaksaan Tangsel.

Terdakwa leodardo konfoi tengah malam sedang suwifing ormas FBR. Konfoi pertama dan konfoi ke dua. Lebih dari 30 orang. Konfoe kedua anak Cilandak. Alfiansyah sama konfoi, julyansyah bawa arit bersama Bowo mencari ormas FBR. Korban bukan ormas jelas mjelis hakim.

Pelaku suwiping melengkapi dirinya membawa golok Simbat, golok sisir, golok babi, clurit, Bremond, kopral, Klompok kedua melihat orang tergeletak. Terdakwa semua mengaku anggota PP merasa dendam dengan anggota FBR.

Terdakwa dalam persidangan mengakui ketua pemuda Pancasila Yapto. Majelis hakim memperingati terdakwa. Kumu harus hati hati. Ketua kamu Yapto itu orang Siliwangi ujar majelis hakim Agus.

Arfaiz/Mp/deny

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan