Ada Sekitar yang di sita oleh pihak KPK. Aset yang bergerak seperti mobil dinas, kendaraan operasional

 Daerah, Hukum, Post Metro

Jakarta, matapost

KPK telah berhasil menyinta Aset bergerak dan aset bergrak tanah dan kendaraan sudah di ambil alih. Dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau pemulihan aset agar lebih optimal, KPK telah menghibahkan barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi kepada lima instansi, belum lama ini.

Ada Sekitar yang di sita oleh pihak KPK. Aset yang bergerak seperti mobil dinas, kendaraan operasional, dan alat-alat kantor lainnya dalam penyitaan. Lima instansi tersebut, yaitu Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Wujud penyitaan itu atas dasar, putuan hakin tipikor. Barang rampasan tersebut dalam berbagai wujud seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sebesar Rp85,1 miliar.

Pelaksanaan serah terima penetapan status penggunaan dan hibah barang rampasan negara dari KPK kepada lima instansi tersebut dilakukan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa belum lama ini.

Dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri beserta perwakilan dari instansi penerima, yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

“Aset yang di ambil alih oleh KPK ini berdasarkan hasil putusan tipikor, karena adanya, pihak ketika memfaat aset itu”, katanya Firli.

Henry/neni/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan