Covid akirnya disidangkan di pengadilan negeri Tangerang.

 Hukum, News

Tangerang kota, Matapost

Jaksa penuntut umum Oktaviandi sumsurizal SH menyeret Muhamad Faris ke meja hijau pengadilan Negeri Tangerang setelah melakukan perjalanan Malaysia transit bandara sutta meneruskan perjalanan ke Surabaya tujuan Madura.

Di hadapan mjelis Hakim Ferdinnd Marcus L SH MH Dalam dakwaan JPU menjerat Muhamad Farid undang undang RI no 35 tahun 2009 pasal 114 subsidaer pasal 112, lebih subsidaer pasal 113 tentang eksport import barang tidak memiliki dokumen resmi dari kementrian kesehatan.

Sebagai pekerja bagunan selama 10 bulan di Malaysia Muhad Farid dapat tawaran pulang ke Indonesia gratis. Sudah di siapkan tiket gratis klau berhasil dapat bonus upah 50 juta dari Marsui di Malaysia.

Kuli bangunan tergiur upah 50 juta hanya membawa koper dari Malaysia ke Indonesia siap yang tidak mau”, saya di tawarin oleh kakak (Marsui) di suruh pulang bawa koper tidak tahu isinya apa ujar Muhamad Farid dalam persidangan firtual.

Pesan kakak kalau sudah sampai di Indonesia akan di jemput oleh MORI, ga knal orangnya ujar Faris di hadapan majelis hakim Ferdinand. Di bandara saya di tangkap oleh BEA CUKAI Karna di dalam koper di temukan 3 buah setabilizer berisi narkotika jenis sabu sabu.

Sama pak polisi bandara saya di bawa pulang ke Jawa timur tujuan terminal purbaya Surabaya. Di terminal purbaya Surabaya ada yang jemput saya, saya tidak kenal ternyata Muhamad Covid dan Muhamad Qhoirul. Sedangkan Mori yang mau jemput saya juga blum tahu siapa orangnya ujar Muhamad Faris.

Majelis Hakim Mardinan Marcul L SH MH dalam sidang firtual di Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa penuntut umum Oktaviandi SH menghadirkan barang bukti sabu sabu seberat 3050 kilo gram

Kuasa hukum terdakwa Abel Marbun SH memgatakan. Terdakwa Muhad farid kuli bangunan di Malaysia. Diar di suruh bawa koper si kakak dan di belikan tiket. Farid tidak tahu isi koper ada narkobanya. Setelah di buka oleh petugas bea cukai di Bandar terdakwa baru tahu di dalam koper.yang di bawanya ada sabu sajunya.

Kalau Muhamad covid Sama Muhamad Qhoirul sudah 2 kali menjemput kurir yang bawa sabu saju dari Malaysia. Sudah pernah sekali berhasil dan ke dua kalinya tertangkap ujar Marbun posbakum Peradi. (arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan