Cut Cyntiara Alona di giring polisi dengan tangan di borgol.

 Artist, Hukum, News, Shopping, Shopping

Tangerang kota, matapost.

Sidang artis Cut Cityara Alona sempat tertunda 3 kali, hari ini masih sidang tertutup umtuk umum, agendanya pemeriksaan terdakwa. Ujar Melany Dian. Risiyantie SH MH Cla. Di dampingi Fitriyanti Dian SH MH Kamis 21 Oktober 2021.

Keterangan Alona tidak berubah dari awal”, Alona tidak terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur ujar Melany. Klayen kami tidak ada masalah dan proses persidangan masih berjalan lancar.

Bukti untuk membebaskan atau meringankan masih ada waktu ujar melanny di hadapan awak media. Hari ini pemeriksaan terdakwa. Alona menjawab pertanyaan majelis Hakim maupun jaksa penuntut umum lancar tidak ada yang di tutup tutupi.

Alola sebagai pemilik hotel”, tetapi tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Taunya ketika di panggil polisi. Kejadian awalnya dari pengelola manajemen hotel yang di ganti.

Ada transaksi uang msuk ke rekening terdakwa Alona wajar Karna uang sewa kamar hotel harus masuk ke pemiliknya. Hotel di kelola oleh manajemen, uang yang di terima juga murni dari oprasional hotel. Semua saksi tidak ada yang memberatkan Alona ujar Melany tegas.

Awalnya pergantian manajen hotel, setelah pergantian manajemen baru tahu kalau di hotel ada masalah seperti ini. Hotel sudah berdiri 7 tahun. 5 tahun di kelola sendiri sama Alona tidak ada masalah setelah manajen di serahkan ke orang lain baru ada masalah ini.

Bangunan ijinya hotel. Klayen kami tidak pernah menerima uang hasil BO dari Korban ujar Melany.

Di kabarkan Alona sempat ngedrop kesehatannya dan sempat di bawah ke rumah sakit polri di benarkan Melany, wajar klau kesehatanya ngedrop, kan dia di dalam tahanan banyak pikiran ujar penasehat hukum terdakwa Cut Cyntiara Alona.

Halim Wijaya SH Kuasa hukum terdakwa Abdul Azis Adek Kandung dari terdakwa Cut Cyntiara Alona dan Dayka Afandi alias Ucok sebagai pengelola hotel ALONA.

Pemeriksaan Abdul Azis dan Dayka Afandi seputar keterlibatan sampai di bawa ke ranah hukum. Pekerjaan di bayar atau tidak semua sudah terjawab dari kekuasaan pemilik hotel ujar Halim.

Pemilik hotel kakak Abdul Azis sendiri Alona. Yang di terima uang sewa kamar hotel dari tamu hotel yang menyewa kamar. Uang sewa kamar langsung di trasfer ke pemilik hotel Alona ujar Halim.

Keterangan Abdul Azis dan dayka juga Alona berbeda perannya. Nanti tergantung majelis hakim menganalisis fakta yang ada dalam persidangan.

Terdakwa telah menyadari dan menyesal. Aspen BO Alona sudah jelas adek dan kakak punya rahasia masing masing. Adanya hotel di jadikan open BO.

Korban anak tidak pernah mberikan apa apa ke terdakwa Abdul Azis maupun Alona. Pekerjaaan terdakwa Abdul Azis bukan sebagai pekerja yang menyediakan open BO. Masing masing punya peranan.

Dayka Afandi inilah yang mempekerjakan korban anak di bawah umur di jadikan jablay dan di tawarkan lewat medsos. Korban anak di bawah umur sebagi pacar Dayka. Setiap ada transaksi BO Dayka dapat jatah uang hasil melayani tamu laki laki yang menikmati tubuh korban anak di bawah umur.

Setiap transaksi korban dengan laki laki BO terdakwa Dayka juga ikut menikmati uang hasil ngejablay pacarnya. Sumber masalah Hotel Alona di jadikan tempat maksiat oleh pegawainya sendiri.

Sidang hari ini ada yang beda. Ke tiga terdakwa hadir dalam persidangan dengan kawalan polisi Polda metro jaya. Istri terdakwa Abdul Azjis membawa anaknya yang kedua tampak menangis melihat bapaknya tanganya di borgol polisi.

Begitu juga istri terdakwa Dayka Afandi datang bersama orang tuanya. dan anak kecil. Tampak haru ketik ketiga terdakwa di giring polisi ke mobil tahanan dalam ke tangan di borgol dan hujan. Sidang Kamis depan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum

Arfaiz/heny/jk

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan