Di duga gubernur Banten masuk dalam pusaran dana hibah ponpes.

 Daerah, Hukum

Di duga gubernur Banten masuk dalam pusaran dana hibah ponpes. Kamu jamanya Ratu Atut nurut saja di suruh melakukan pemotongan ujar Ferdinan menirukan WH ke terdakwa.

BANTEN, Matapost.com
Di duga Gubernur Banten dalam pusaran dana hibah ponpes.
Aloy ferdinan SH Kuasa Hukum terdakwa korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) menyatakan, kliennya Kepala Kesra Setda Provinsi Banten Irfan Santoso merupakan korban kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim ujar ferdina BLK blakan.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten Ditahan Kejati. Gubernur WH Minta Bank Banten Pangkas Cabang Tidak ProduktifInstruksi.
“Sebetulnya rekomendasi itu tidak keluar karena sudah melampau batas waktu, waktu berdasarkan Pergub. Namun karena ini adalah perintah dari atasannya (Gubernur Banten) dana hibah itu tetap dianggarkan di 2018 di 2020,” katanya kepada wartawan di Kejati Banten, Jumat (21/5).

Desakan untuk mengucurkan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) itu dilakukan pada saat rapat di Rumah Dinas Gubernur Banten Wahidin Halim.

Saat memenuhi pemanggilan Gubernur Banten tersebut, dia mengatakan kliennya didesak untuk memberikan rekomendasi pencairan dana hibah Ponpes tahun 2019 yang merupakan usulan dari Forum Silahturahmi Pondok Pesantren (FSPP) tahun 2018.

Akan tetapi usulan tersebut ditolaknya karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan Pergub no 10 tahun 2018.

Lantaran ditolak, Gubernur Banten menganggap Kepala Kesra Setda Provinsi Banten mempersulit pengucuran dana hibah untuk Ponpes. Sehingga, penganggaran dana hibah ponpes untuk tahun 2020 juga dilakukan.

Akan tetapi Kepala Kesra Setda provinsi Banten kembali melakukan penolakan dengan alasan keterlambatan memasukkan proposal serta FSPP tidak memberikan laporan terkait anggaran yang telah dikucurkan pada tahun sebelumnnya.

Bahkan dalam pertemuan tersebut Kepala Kesra Setda Provinsi Banten dianggap tidak menuruti Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Kamu pada jamannya ibu Atut (Gubernur Banten periode 2007-2014 Ratu Atut Chosiyah) nurut-nurut aja melakukan pemotongan.

Untuk Gubernur (Wahidin Halim) sekarang kamu tidak bersedia,” ujarnya menirukan salah satu percakapan dalam rapat di Rumah Dinas Gubernur Banten.

Lanjutnya, mendapatkan pernyataan seperti itu Kepala Kesra Setda Provinsi Banten mengatakan akan mengkoreksi kembali usulan dari FSPP.

“Iya pak akan saya lihat lagi, dia mengajukan nota dinas,” katanya.

Selanjutnya”, tanpa rekomendasi dari Kepala Kesra Setda Banten dana tersebut tetap dikucurkan.(cair)
Kesra harus membuat rekomendasi 3000 lebih, yang lebih aneh lagi”,
tanpa rekomendasi dari kesra uang tersebut sudah keluar,” ujarnya.

pada saat itu Kepala Kesra Setda Provinsi Banten sudah memberitahukan kepada Gubernur Banten untuk memasukkan anggaran tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

Akan tetapi masukan tersebut tidak dihiraukan karena ada kebutuhan sarung untuk para kiyai. Adanya usulan untuk tambahan sarung,” katanya. (Fikram/arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan