Jakarta, matapost.com
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Dr. Ketut Sumedana Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang, senin (07/03)
Saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA.
“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, R selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021”,katanya Dr. Ketut Sumedana
WW selaku PV Strategi and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
Ia Dr. Ketut Sumedana memaparkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan”, katanya Dr. Ketut Sumedana
(Arfaiz/mp/K.3.3.1)