Hakim Itong di duga telah terima dugaan suap 400 juta, dari Perusahaan

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapos.com

Hakim Itong, di Non-aktipkan di duga ia menerima dugaan korupsi.

Hakim sebelumnya ia seletip memilih kasus, dan cara penangan, cukup profesional, namun kali ini tertangkap.

KPK berhasil tangkap Hakim Itong, dengan barang bukti semaca uang tunai yang di jadikan bukti

Hakim Itong di tangkap, diduga ada indikasi grafiktasi terduga karupsi”, kata Ali Fikri dari KPK di jakarta.

Menurut Ali Fikri, Hakim Itong telah di nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat didakwa telah menerima gratifikasi suap sebesar Rp 400 juta

Dengan barang bukti-bukti ia di giring ke KPK dalam kaitan dengan pembubaran PT Soyu Giri Primamedika (SGP).

“Tahap pertama diberikan Rp 260 juta, tahap berikutnya menjelang putusan, diberikan Rp 140 juta,” kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan pada Selasa, 21 Juni 2022.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Subaray itu, Itong saat ini lagi dalam menjalani sidang Tipikor di Surabaya

“Tahap pertama diberikan Rp 260 juta, tahap berikutnya menjelang putusan, diberikan Rp 140 juta,” kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan pada Selasa, 21 Juni, dikutip tempo.co

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan  Itong mengelak dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

Dia mengatakan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU KPK tersebut.

Itong sempat menolok yang dibacakan oleh JPU, dan ia bersikeras bahwa JPU tidak sesuai dengan kejadian

“Selain itu Itong juga mengajukan keberatan karena sidang yang dilakukan secara daring atau online”, katanya JPU

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Itong mengelak dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

Dia mengatakan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU KPK tersebut.

Selain itu Itong juga mengajukan keberatan karena sidang yang dilakukan secara daring atau online.

Alasan Itong, suasana Rumah Tahanan atau Rutan Medaeng tidak kondusif untuk sidang online

Alasan teknis juga membuatnya tidak bisa menangkap suara dengan jelas di persidangan itu.

“Saya mohon persidangan offline, suasana di Medaeng tidak mendukung secara online,” kata dia.

Henry/Netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan