Jakarta, Matapost.com
Tersangka pembunuhan Brigadir Jhosua, Irjen Ferdy Sambo, disebut menyeret para petinggi kepolisian, khususnya Kapolri dalam kasus pembunuhan Brigadir Jhosua, dikutip dari poskota.co.id
Kabar ini ramai diperbincangkan netizen usai jenderal polisi bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka, kemarin (9/8/2022).
Kabar ini heboh berbarengan dengan pengungkitan pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang pernah mengatakan apabila junior melakukan kesalahan, maka dua tingkat senior di atasnya harus tanggung jawab.
Diketahui, saat ini Ferdy Sambo berpangkat Irjen alias bintang dua. Jika menilik pernyataan Sambo, maka dua tingkat di atasnya adalah Kapolri.
“Makanya kemudian, pimpinan menyampaikan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka dua tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggung jawab,” ujar Ferdy Sambo dalam video yang diunggah akun Twitter @kr1t1kp3d45_pro, dikutip Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: santri EL Qolam meninggal di tendang sesama santri, Saat ditelusuri, ucapan yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo ini merupakan pernyataan pada 2021 lalu alias merupakan pernyataan lawas.
Perihal kasus kematian Brigadir J, sampai saat ini tidak ditemukan pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang disebut menyeret Kapolri untuk bertanggung jawab.
Dalam sebuah wawancara pada 2021 lalu, Ferdy Sambo menegaskan institusi kepolisian harus disiplin dan saling bertanggungjawab.
Menurut Ferdy, jika ada seorang anggota Polri terlibat pelanggaran etik bahkan kriminal, yang harus disalahkan bukan hanya anggota tapi juga dua tingkat pimpinan di atasnya.
Video wawancara tersebut diunggah pada 17 November 2021 lalu. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
“Saya tegaskan, jika ada anggota kepolisian yang terlibat masalah ataupun tindakan kriminal. Maka yang disalahkan bukan hanya anggota tersebut. Namun, juga senior dua tingkat di atasnya,” terang Ferdy Sambo dalam video tersebut.
Kapolri L Sigit Prabowo dalam jumpa persnya mengatakan. Tersangka dalam tewasnya Brigadir Jhosua telah di tetapkan tersangka Bharada E, setelah Bharada E menjadi tersangka menyeret 1 orang Bintang Dua,” 2 orang bintang satu dan satu orang berpangkat perwira.
Sesuai petunjuk Kapolri supaya menuntaskan perkara ini. Sekarang sudah ada tersangka baru ujar Kapolri. Seperti janji kuasa hukum terdakwa Bharada E akan terungka semua pelakunya.
Karna Bharada E bukan pelaku tunggal dan dia menjalankan tugas dari atasanya ujar kuasa hukum terdakwa aetelah di tetapkan menjadi tersangka.
Red / matapost.com