Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (25/2) untuk melaporkan dugaan

 Hukum

Jakarta, matapost.com

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (25/2) untuk melaporkan dugaan pelanggaran kerumunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kurnia selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mengatakan, pihaknya sudah datang dan berusaha melaporkan Jokowi. Namun, setelah berdiskusi panjang dengan penyidik, laporan pun tak diterima.

“Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” ujar Kurnia dalam keterangan kepada jpnn.com.

Atas penolakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Kurnia pun mempertanyakan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini,” tambah Kurnia.

Kurnia lantas menyoroti tindakan Jokowi yang sama sekali tidak memberi contoh yang baik kepada warga negara. Harusnya, Jokowi bisa menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

“Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kepresidenan di Maumere, NTT dalam situasi pandemi Covid-19 telah nyata-nyata melanggar protokol kesehatan,” tambah dia.

Selain itu, tindakan Presiden Jokowi yang melempar bingkisan dari atas mobil sehingga mengakibatkan kerumunan secara nyata meluki semangat perlawanan terhadap Covid-19. (Dandi/arfiz/henri/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.