Mahfud MD : Sidang pradilan Anwar matan MK diduga cacat hukum.

 Daerah, Hukum

 

Jogja, matapost.com

Mahfud MD, mantan calon wakil presiden RI ini mengatakan ia meminta pada Mahkamah Konstitusi agar di ulang sidangnya, Jogja.

Hasil sidang MK lalu tidak ada tergugat yang hadir dan tahu-tahunya hadil sidang sudah di putuskan bahws Anwar Mantan Ketua MK di menangkan.

Mahfud, memikirkannya boleh memberi saran bahwa sidang MK Anwar matan Ketua MK di ulang.

Ada dugaan hadil keputusan MK bulan lalu, ada padal yang di ajuhkan pada MK padal karet.

Sempat Anwar tidak aktif dan alias pecat di MK.

Tiba-tiba Anwar pradilankan lalu anwar menang di sidang, ini tidak masuk akal.

Kata Mahfud, Sebelum Anwar sudah di non aktip oleh MK, kini di terima kembali.

Setidaknya, pihak matan Ketua Partai Golkar, harus di tuntut anwar, agar sama-sama adil.

“Keluarnya dan mengudur diri Ketua Umum Golkar itu ada hubungannya dengan Jokowi dan anwar,” kata Mahfud.

“Kalau sudah di non aktip kenapa di menangkan kembali Anwar menjdi MK”, ucap Mahfud MD.

Menutut Samsudin, SH, MH sebenarnya aktivisme Anwar kan sudah di non aktip, kok kini di tetima.

“ini lulucon, hal ini sudah tidak benar dan tak tahu malu”, katanya. Sumber detik.com

(feri / henry)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan