Ormas FBR Serang pos Pemuda Pancasila 2 orang jadi korban salah sasaran.

 Hukum, Kriminal, Post Metro

Bintarahman 15 tahun korban ke ganasan ormas FBR harus cacat SE umur hidupnya.Ormas FBR Serang pos Pemuda Pancasila 2 orang jadi korban salah sasaran.

Tangerang kota, matapost

Tiga terdakwa Boby,Kusnaedi dan Yatna Ormas FBR membabi buta serang 2 orang korbanya anak di bawah umur lumpuh se umur hidup.

Jakasa penuntut umum Primayuda SH dan pompy SH menyeret mendakwa ke Pengadilan Negeri Tangerang menjerat ke 3 terdakwa dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP.

JPU menghadirkan saksi 5 orang saksi Bintarahman korban anak di bawah umur di hadirkan oleh JPU ke Persidangan Pengadilan Negeri Tangerang menggunakan kursi roda.

Dalam kesaksian masing masing saling melengkapi Danang Suryana, Risky, Junaedi, Juniarto, korban tangan kirinya sampai saat ini tidak bisa di tekut. Kaku seperti tangan mati.

Majelis Hakim Hengky SH merasa kesulitan Karna monitor dari Kejaksaan Tangerang Selatan mati, JPU mempergunakan alat HP untuk melanjutkan sidang.

Kejadian tanggal 28 Februari 2021 jam 4-30 pagi, di jalan H Isak pondok Ranji Tangerang Selatan. Saya lagi tidur di pos pak hakim ujar Juniarto, saya bersama keponakan saa bintan sedang tidur di pos markas PP depan rumah bersama Bintan sedang memainkan hp milik saya ujar Juniarto.

Saksi tiba tiba di bacok kena tanganya. Saya lagi tidur pak hakim. Tiba tiba kena bacok kena tangan kiri saya. Saya melihat banyak orang langsung lari saya tinggalin ponakan saya Bintan ujar Juniarto.

Yang membacok orang nya gemuk pakai helm ujar Juniarto, ketika majelis hakim Hengky memperlihatkan kentiga terdakwa lewat layar monitor saksi tidak bisa fokus. Siap orangnya.

Saksi di perlihatkan ke 3 terdakwa dalam layar monitor tv. Menyakinkan badanya seperti terdakwa Boby ujar korban Bintarahman dalam kursi roda.

Pelaku labih dari 30 orang. Tetapi yang menyerang hanya 3 orang ujar saksi Bintarahman. Saksi kena bacok dari punggung sampai kaki , saksi lumpuh sampai saat ini kencing harus di bantu selang ujar kakek kirban.

Majelis hakim mendesak siapa mereka kok tiba tiba menyerang. Kalau tidak ada masalah tidak mungkin ada penyerangan. Saksi awalnya takut untuk menjwab. Tetapi keluarga korban yang menuhi ruang sidang buka suara (Ormas FBR, )

Menurut pengunjung sidang ormas FBR Lagi ulang tahun. Mereka mencari musuh bebuyutannya ormas ( PP)Pemuda Pancasila. Sedangkan Korban lagi tiduran nongkrong di pos. Pemuda Pancasila. Kami ini Korban salah sasaran pak hakim ujar Juniarto.

Arfaiz/deny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan