Pengadilan Negeri Agama Jakarta Timur, kurang Profesional dan surat-menyurat.

 Elotronik, Hukum

Jakarta, matapost.com

Malas ketika kirim surat realease Panggilan Sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur, terbengkalai, slow responsibility terhadap keluhan warga masyarakat yang berperkara surat tidak sampai di tentukan oleh Hakim Sidang Pengadilan, sabtu (03/05).

Bahkan, miris Tata kelola persuratan melalui jasa PT Pos lndonesia, hal pihak Dian Wibowo SH. MH .Prof Dr Wilson Lalengke Spd SH. Msc menanggapi.

Hal itu kurang Profesional tata kelola, dalam keterangan Pers mengatakan, mereka kliennya terpaksa buat surat daftar ulang kasusnya kembali dan tergugat.

Agar bisa ikut sidang pengadilan perceraian dan pembagian harta gono gini.

Hal ini sangat mengecewakan di dilik dari segi admin persuratan kurang Profesional.

“Kami minta pada pihak Pengadilan agar melakukan panggil melalui surat harus profesional, agar pemanggilan tepat sasaran”, tuturnya Kuasa hukum Prof. Dr. Wilson.

Mau tak mau dibawa kemana bangsa ini jika tata kelola persuratan di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Timur terkesan amburadul.

Kata dia, dikirimnya serta tidak proporsional, profesional dan akuntabilitas dari aspek pelayanan publik yang msksimal, dan objek.

“Ketika Tim media coba menunggu klarifikasi sistem persuratan ini di katakan pejabat yang berwenang tidak mau bantu bagaimana sesungguhnya solusi arief dan bijaksananya”, tuturnya

(dr.Bernard).

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan