Setelah Edi Tansil Kabur mau di hukum mati, kini sejarah mencatat Heru Hidayat dijatuhui hukuman mati

 Hukum, Kriminal, Nasional

Jakarta, matapost

Sejarah mencatat ini Kutuptor terbesar setelah Edi Tansil, dulu sempat di jatuhkan hukuman matin oleh Kejaksaan Agung, sampai kini Edi Tansil tidak tahu rimbahnya, dan melarikan diri ke china pada jaman Presiden Soeharto.

Kini tercat lagi sejarah Hukuman mati pada zaman Jokowi, pihak Pengadilan Tipikor tidak main-main acamannya. Ini sejarah dan baru kali ini sejak berdirinya pengadilan Tipikor dan inipun baru tahun 2021 ini pula pengadilam tipikor menjatuhkan hukuman mati terhadap tersangka, senin (06/12).

Jika ini benar, para kuruptor kakap akan mengurangi korupsinya. Bahkan Kantornya di jakarta bisa pendah ke Tailan, Singapur dan China, hal ini akan membuahkan hasil untuk yangb lain, dikutip antara.

Korupsi Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati karena dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta pencucian uang.

“Menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan primer dan kedua primer, menghukum terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati,” kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Heru adalah satu dari tujuh terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero yang dijadwalkan untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan pada hari ini.

Denil Daermawan, SH, M.H Aktivis asosiasi hukum, Selain dituntut hukuman mati, Heru Hidayat juga diwajibkan membayar pidana pengganti. Karupsi di atas 10 sampai 20 Triliun ini akan di jauhkan hukuman mati pada terdakwa, saya setuju.

“kita lihat sejauh mana keberania JPU dan Hakim ketua memetuskan hukuman mati, terhadap penajahat koruptor besar setelah Edi Tansil yang melarikan diri dari hukuman mati oleh kejaksaan agung”, kata Denil Daermawan, SH, M.H Aktivis asosiasi hukum

Henry/arfaiz/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan