PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tersandung kasus tindak korupsi berupa rekayasa proyek fiktip

 Hukum, Nasional

Jakarta,matapost.com

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa PT. SCC akan di periksa sesuai jadwal selasa, (10/10) akan ada saksi-saksi untuk di panggil dalam kasus korupsi, minggu (08/10).

Proyek yang di kerjakan oleh pemenang tender diduga Fiktip.

Bahkan banyak sekali pihak pemerintah di rugikan, karena di sebabkan proyek Fiktip itu.

Kata Kuntadi, ada sekitar Rp 367 Milyar, Jika itu bisa terselamatkan akan mencapai triliunan dengan proyek fiktip yang di buat skenario oleh PT. SCC itu.

Pihak Kejagung dalam proyek Fiktip lagi dalam penyelidikan, karena banyak sekali yang akan di jadikan tersangkah.

“Dalam waktu dekat sekitar 7 saksi itu sudah bisa di dapatkan informasinya”, katanya Kuntadi dari Kejagung.

Kita untuk melanjutkan pemyelikan proyek Fiktip itu lagi menunggu acc dari Kepala Kejagung.

Menurut informasi, bahwa PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tersandung kasus tindak korupsi berupa rekayasa proyek fiktif selama periode 2017-2018.

Kasus ini kini dalam penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus proyek fiktif Telkomsigma ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada periode tahun tersebut Telkomsigma diduga melakukan kegiatan usaha di luar bisnis seharusnya yang dijalankan perusahaan.

PT SCC telah melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif,” ujar Kuntadi di Jakarta, dikutip dari Detik.com, Rabu (4/10/2023). dokutip CNBC indonesia

Beberapa proyek fiktif tersebut, antara lain proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS. Kemudian, proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB, dan proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU.

“Sehingga, akibat perbuatan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 318 miliar,” kata Kuntadi.

Sebagai informasi, Telkomsigma merupakan anak usaha dari Telkom yang bergerak di bidang solusi IT end to end di Indonesia.

henry / heny / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan