Sakit hati lamaranya di tolak DS bakar mantan pacarnya SZ. Di bantu US 42 tahun.

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang selatan, Matapost

Sakit hati lamaranya di tolak DS bakar mantan pacarnya SZ 19 tahun di tanah kosong. Mayat terbakar sampai susah di kenalin. Tersebut akirnya terkuak oleh penyidik polres Tangerang Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan dan.memgumpulkan barang bukti juga ke sejumlah saksi dan melakukan olah (TKP.) Tempat kejadian perkara.

Polisi akirnya berhasil mengungkap tersangka pelaku yang diduga membakar jasad seorang perempuan berinisial SZ (19), warga Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pembakaran terhadap korban.

Kedua pelaku ditangkap Di kediamannya di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang berinisial DS 20 dan US 42 tahun. “Sudah tertangkap dua orang,” ungkap Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
Ungkap Kapolres, kedua tersangka sudah di amankan di Mapolres ujar Iman imanudin.
Kedua tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tukas Kapolres.

Kepada polisi, DS mengaku merupakan mantan pacar korban. Dan mendapat penolakan dari keluarga korban saat hendak melamar. Motifnya diduga sakit hati,” pungkas Kapolres. Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, telah memeriksa tiga saksi pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Perlu diketahui, penemuan jasad dalam keadaan hangus terbakar menggegerkan warga Suradita, RT 04/01, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang. Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Rida membenarkan peristiwa penemuan mayat yang terbakar tersebut.

“Benar, mayat ditemukan di lahan kosong di wilayah Suradita, Kecamatan Cisauk,” ungkap saat dihubungi oleh wartawan, Mayat tersebut ditemukan warga sekitar pukul 06.00 di sebuah kebun kosong yang di jadikan lapangan. Saat ini kedua pelaku ada di polres sedang dalam penyidikan dan pengembangan. (arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan