Sidang dakwaan ke 6 terdakwa pengelola karaoke Venesia”, pemandu setripes tidak boleh pakai bh dan celana dalam. Bisa main sek di depan pengunjung bayar 400Ribu.

 Daerah, Hukum

Sidang dakwaan ke 6 terdakwa pengelola karaoke Venesia”, pemandu setripes tidak boleh pakai bh dan celana dalam. Bisa main sek di depan pengunjung bayar 400Ribu. Sidang perdana perkara karaoke Venesia Serpong menyeret 6 terdakwa

Asri Mega purnama sari 25 tahun alias mami mesya kelahiran Bandung. Karlina alias mami Gisel, Yana rahmana alias mami Febi. Yatim Suwarto alias yatim,Rofik Triyanto dan Rifa abadi.

Ke 6 terdakwa di jerat undang undang perdagangan orang (TTPO) oleh jaksa penuntut umu Desty Novita SH dan Bambang”, Kamis 27 Mei 2021.

Seperti biasa sidang sidang terdahulu”, ketika awak media mengabadikan gambar terdakwa”, jaksa Desty ini langsung ekting. Eh siapa yang suruh ambil gambar. Udah ijin belum. Karna ridak di perdulikan oleh awak media JPU Desty”, kalau ambil gambar yang bagus ya” yang cantik ledeknya ke awak media.

Sebelum dakwaan di bacakan JPU Bambang
Kuasa hukum terdakwa Osner Jhonson Sianipar SH protes ke majelis hakim Agus Iskandar SH MH.majelis hakim saya merasa di persulit oleh JPU untuk minta tanda tangan ke terdakwa sebagai klayen kami.

Saya punya tim dan yang baru tanda tangan saya sendiri sambil menunjukan surat kuasa ke majelis hakim. JPU Desty Novita SH MH terperanjat mendengar pengaduan pengacara kalau di persulit jaksa.
Saya akan menambah rekan saya Kris andy ricardo SH.

Tadi ke ruang tahanan sementara pengadilan di larang sama pengawas tahanan, harus se ijin jaksa. Saya minta ijin sama jaksa di bilang ga bisa. Nanti saja di ruangidang ujar Osner tegas.

Dalam dakwaan JPU Desty Novita SH MH yang di bacakan JPU Bambang sh, perkara
No 34, asri Mega pusnamasari alias mami Mesya terdakwa 1,2,dan 3. Dengan cara bersama sama Pada bulan November 2019 di Venesia karaoke jalan makam pahlawan 1000. Kapling Lengkong

Penerima seseorang dengan kekerasan dengan kekuasaan seseorangengakibatkannorang lain terpaksa melakukan pekerjaannya atau di paksa mengikuti kemaunya mencari keuntungan untuk diri sendiri.

Direktur PT Citra persada menyediakan hiburan Venesia. Atas nama Voni Hartono.
Usaha mesaes sepa”, menyediakan ruang karaoke menyediakan penyanyi wanita bisa di temani wanita dan bisa menemani melakukan hubungan seks. Urai JPU Bambng dalam dakwaan.

Karina mami giesel menyediakan MC kontes di depan tamu. Bisa juga menerima orang yang mau menemani dan bisa di ajak kencan berhubungan badan sek di depan tamu yang lain. Pemandu penyanyi hanya memakai pakaian kimono tipis tembus pandang tidak boleh pakai pH (kutang) juga tidak boleh pakai celana dalam. Klau tamu mau memakai sek bisa lngsung di tempat menambah bayaran 400Ribu ujar JPU Bambang.

Venesia spa bisa menemani lagi juga sek seperti suami istri. Pul boking atau gol 2 pocer hanya memakai kimono tidak Makai pH dan celana dalam bisa melakukan hubungan badan produk menambah 500 ribu. Dan menyediakan kamar Sampai jam 12 siang esok harinya.

Vocer 1,320 ribu. Setiap 1 vocer mendapatkan satu pemandu lagu. Pemandu lagu mendapatkan 400 ribu sisanya masuk perusahaan. Mami Gisel dan mami mesya mendapatkan upah 20 ribu setiap vocer.

Wanita pemandu lagu tidak terikat dalam karyawan wanita pemandu lagu Dan menerima upah 2 Minggu sekali.

Untuk memuji target pendapatan. Terdakwa juga dapat bonus selain gaji yang di terima tiap bulan. Target per bulan 475 juta Rupiah. Dan masing masing masih di target oleh bos karaoke Venesia.

Karina aliaa giesel sebagai Manajer esot pelayanan tamu. Sarat wanita muda cantik menarik juga umur tidak terlalu tua pandai bernyanyi sebagai pemandu juga harus bisa melayani sek tamu.

Para terdakwa telah melanggar pasal 21 tahun 2007. Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Melanggar Pasal 12. Jo pasal 48 Jo pasal 55 KUHP UUD RI pasal 296 Jo pasal 55 KUHP. Dakwaan alternatif. Perdagangan orang trafiq king.

Melakukan cabul ke orang lain dan orang lain sebagai mata pencarian kehidupan ujar JPU dalam dakwaan di hadapan majelis hakim Agus Iskandar SH MH di bantu hakim anggota Nany Handayani SH MH dan Hary Rancoko SH MH. Panitra pengganti ikat SH. (Arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan