Sidang lanjutan terdakwa bos judi online Apin BK membuat jaksa heran sebab sebuah barang yang disimpan terdakwa di bawah tangga rumah miliknya.

 Daerah, Hukum

Medan – matapost

Pihak Jaksa sidang di pengadilan Medan, bahwa judi Online alat-alatnya di tarok di bawah pintu, untuk mengalabui para apart polisi.

Begitu barang alat judi online ketemu saat polisi melakukan pengeberak lalu ketemu di bawah tangga masuk rumahnya.

“Kok bisa, Apin menarok alat judi itu di bawa tangga masuk kedalam rumahnya”, kata JPU.

Sidang lanjutan terdakwa bos judi online Apin BK membuat jaksa heran sebab sebuah barang yang disimpan terdakwa di bawah tangga rumah miliknya.

Dalam sidang itu, ternyata barang yang disimpan Apin berupa uang senilai Rp 5,3 miliar.

Awalnya uang yang disimpan di bawah tangga itu terkuak ketika jaksa Felix Ginting membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa pada poin 62.

Disebutkan terdapat uang senilai Rp 5,3 miliar yang diambil dari bawah tangga.

“Di poin 62 BAP ya. Senilai Rp 5,3 miliar berbentuk cash yang berasal dari uang tunai diambil dari gudang kecil,” kata jaksa Felix di PN Medan, Senin, (22/5/2023)

Atas penemuan fakta itu, jaksa bertanya terkait keberadaan uang itu. Jawaban terdakwa saat itu bahwa keberadaan uang Rp 5,3 miliar untuk keperluan bisnisnya.

“Maksudnya berarti uang Rp 5,3 m tersebut disimpan di rumah pak begitu sekaligus?” tanya Felix.
Bukan pak.

Sudah saya simpan duluan. Saya tarik tunainya udah dari kemarin besoknya baru saya pergi setor,” jawab Apin BK.

Dicecar Jaksa Kedua Kalinya, Tak hanya Felix. Jaksa lain bernama Irma juga merasa heran atas penemuan uang yang jumlahnya fantastis itu dikutip detiksumut.com.

Sebab menurut Irma menyimpan uang di bank memberikan banyak keuntungan kepada terdakwa. Seperti apabila uang tersebut disimpan di bank, akan terjadi perputaran uang.

Lantas dari keheranan itu, Irma bertanya kepada terdakwa mengapa tak menggunakan jasa perbankan.

Apa alasan terdakwa lebih memilih menyimpan uang di sebuah gudang di bawah tangga rumah.

asrizal / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan