Tangerang, Matapost
Gelap mata Seorang suami berinisial G nekat aniaya istrinya B, di rumahnya Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Selasa, (13/9/2022).
Peristiwa terjadi dinihari tadi, setelah 3 hari menghilang tanpa kabar tiba tiba B pulang pukul 01-00 tengah malam. Cekcok mulut terjadi saling mempertahankan kebenaran.
Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, / Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian, Zain mengatakan,” peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa kesal dan cemburu dikarnakan istri tidak pulang selama tiga hari tiga malam.
“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi,” ungkap Kapolres Zain,
Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher juga di wajah korban.
Anggota Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,”
Keterangan pun didapat dari ketua RW setempat, Syahruri mengatakan bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.
Kepergian korban yang menyulut emosi ssang suami. Karna pergi meninggalkan anak usia 4 tahun tanpa pamit suaminya.
jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Red / matapoat.com