Apa-pun bentuk penembakan di harus ke HAM, apalagi telah melangkan nyawa orang lain.

 Kriminal

Jakarta, matapost.com

Indonesia Police Watch (IPW) menilai pihak yang menangani kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 menewaskan enam, laskar FPI penting untuk segera membuka akses komunikasi telepon genggam polisi di lapangan, yang disebut terpaksa menembak para laskar.

Apa-pun bentuk penembakan di harus ke HAM, apalagi telah melangkan nyawa orang lain. posili itu cukup manangkap, ditahan atau bergol tangannya sehingga tidak kabur, bukan di tembak.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, pembukaan akses komunikasi menjadi penting menyusul naiknya kasus tersebut ke penyidikan, di mana enam anggota FPI yang tewas ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuannya agar diketahui, sebelum penembakan terjadi apakah mereka berkomunikasi dengan atasannya, dengan perwira berpangkat AKBP, Kombes atau perwira berpangkat jenderal. Lalu apa isi komunikasi mereka? Adakah perintah penembakan atau tidak dalam komunikasi tersebut,” ujar Neta dalam keterangannya, Kamis (11/3).

Ia juga menyebut sangat mustahil seorang anak buah tidak melakukan koordinasi dan malah bertindak sendiri sendiri, padahal penguntitan merupakan perintah atasan.

“Selama ini akses komunikasi tersebut sepertinya belum dibuka baik oleh Komnas HAM maupun oleh tim FPI, padahal di sana ada jejak digital yang bisa menjadi petunjuk. Sebelum dihilangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan,” ucapnya.

Neta mengatakan, dinaikkannya status penanganan kasus penembakan di Km 50 merupakan langkah baru dari kapolri dan kabareskrim untuk menyelesaikan kasus yang ada dengan tuntas.

Sehingga dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap enam laskar FPI yang tewas di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek bisa dituntaskan dengan transparan. (Henri/mp/jpnn)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.