Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada oknum yang mengaku sebagai oknum LSM dan wartawan , tangkap polisi.

 Daerah, Kriminal

Sumut, matapost.com

Memalujan koorp saja, kedua oknum wartawan dan LSM memeras kepala sekolah di Medan Sumut.

Diduga ada yang melapirkan pada pihak ke polisi bahwa kedua oknum itu sudah terbiasa main sekolah.

Kedua Oknum itu di tangkap karena di tangkap oleh Pilresta Medan dengan barang sejumlah uang dari Kepsek.

“Kami akan selidik, dan ini bukan wartawan, LSM dan Kepsek juga bisa kami tahan tergantung kedua keteranganya”, katanya pihak penyidik.

Yang memberi dan yang menerima sama-sama menguntungkan akan proses hukum.

Menurut informasi, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada oknum yang mengaku sebagai oknum LSM dan wartawan yang melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah.

Perbuatan oknum tersebut dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH

Diduga memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Sumut, I Made Sudarmawan,SH,MH agar segera memerintahkan Kejari Taput segera mengikuti perkembangan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Hal tersebut disampaikan Kajari Taput Much Suroyo, SH, melalui Kasi Intel Mangasitua Sumanjuntak,SH,MH kepada wartawan, Jumat (29/7/2023).

Lebih lanjut disampaikan Mangasi, Selanjutnya Kajari Taput, Much Suroyo, SH membentuk tim dan dilakukan operasi intelijen.

Dari hasil operasi intelijen lanjut Mangasi, oknum yang mengaku LSM dan wartawan salah satu media online yang ber inisial MR datang ke sekolah dimaksud, dan melakukan pemerasan di ruangan Kepala Sekolah SMA N 1 Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.dikutip AKTUALONLINE.co.id

Pelaku pun tertangkap tangan telah menerima amplop berisi uang senilai Rp.5.000.000. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan salah seorang Kamtibmas, ujar Mangasitua.

Mangasi menjelaskan, Untuk mengamankan pelaku, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo SH mengeluarkan surat Perintah Operasi Intelijen kepada Kasi Intel beserta tim intelijen dan melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas.

“Pelaku pemerasan sudah diserahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut, karena lokasi pemerasan berakhir di Kabupaten Humbahas,” kata Mangasitua Simanjuntak.

Asril / dani / matapist

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan