Bersama Berantas Narkoba, Demi Indonesia Emas 2045.

 Daerah, Kriminal

Batu Bara, matapost.com

Kegiatan Sosialisasi “Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Narkoba” di Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut, kamis (12/06)

Menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, dan perwakilan OPD Pemerintah se-Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait narkoba dan upaya pencegahannya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk:

– Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP. Ramses P. Panjaitan, S.H.
– KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara, Ipda. Juber R. Simanjuntak, S.H.

– Ps. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Batu Bara, Brigadir. Hidayat A. Rambe, S.H.
– Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, Akbp. Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M.
– Personil BNN Kabupaten Batu Bara
– Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas

Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Dr. Buang Suardi

– Kabid Kesatuan Bangsa, Badan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara, Rina Sirait, SP.

– Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Khadijah.

– Perwakilan OPD Pemerintah se-Kabupaten Batu Bara

Dalam kegiatan ini, disampaikan pesan untuk bersama-sama berantas narkoba demi mencapai Indonesia Emas tahun 2045.

Sudah banyak contoh yang hancur karena penyalahgunaan narkoba, dari mulai yang dipenjara hingga ada yang gila.

Oleh karena itu, perlu kerja sama dari semua stakeholder untuk memberantas narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan baik. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP. Ramses P. Panjaitan, S.H., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

(Boys-4)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan