Tangerang Kab, matapost
Seorang Ayah setubuhan Anak Kandung/ darah dagingnya sendiri sampai hamil Ngaku Dipaksa Bersetubuh sama anaknya.
Kata Polisi”, Tak Logis, Ayahnya yang Justru nafsu duluan dan memasukan Kelaminnya ke vagina anaknya.
Kamis, 3 Maret 2022.
S seorang Bapak yang seharusnya Meli ndungi anak darah dagingnya sendiri justru malah di nikmati demi kepuasan sek biologisnya. pelaku S persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja.
Bapak bejad berinisial S (48) Tahun sudah tertutup mata batinnya, S tega terhadap anak kandungnya sendiri, kita sebut bunga bunga (14) warga Kampung Cangkudu RT 06/03 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang ini akirnya berurusan dengan polisi.
S bapak bejad ini menyetubuhi bunga anak kandungnya sendiri sampai hamil. Aksinya ini telah dilakukan sejak korban berusia 5 tahun. Namun, usai ditangkap Polsek Balaraja, sang Bapak mengaku bahwa perbuatannya itu dipaksa oleh korban.
Kenit Reskrim, Ipda Jarot Sudarsino, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Polsek Balaraja melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku S.
“Sudah kita amankan pelakunya, kontrakannya di Kampung Cangkudu RT 06/03 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang,” kata Jarot kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Bapak di Tangerang Hamili Anak Kandung, Mengaku Sempat Masukkan Korban ke Pesantren, ‘Saya Tinggal Cuma Berdua Sama Dia Red bunga.
Kepala Polsek Balaraja, Heri Fitriyono, mengatakan S mengaku dipaksa oleh anaknya bunga 14 tahun untuk bersetubuh. Dia menuturkan bahwa S terkaget-kaget saat mengetahui anak kandungnya menghampiri dia dalam keadaan tak berbusana.
“Saya lagi pakai sarung. Tiba-tiba dia datang sudah tidak memakai baju dan langsung mendekati saya,” kata S saat diperiksa oleh penyidik, Kamis (3/3).
S melanjutkan pengakuannya. Selepas pulang kerja, dia mengklaim anak kandungnya itu menghampirinya dan langsung memegang kelaminnya.
“Saya tidak tahu. Setelah di pegang dia yang masukin sendiri ke kelamin dia sampai keluar,” ujarnya.
Bapak di Tangerang Hamili Anak Kandung Sejak Korban Berusia 5 Tahun, Polisi Setelah Ibunya Meninggal.
Menanggapi hal itu, Heri mengatakan pengakuan S sangat berbanding terbalik dengan keterangan korban. Meski demikian, apapun alasan pelaku, keterangan korban yang merupakan anak kandung dan masih dibawah umur.
“Logikanya seorang Bapak kandung seharusnya tidak mungkin melakukan hal seperti itu kepada anaknya sendiri apa lagi masih dibawah umur,” kata Heri.
Seorang Bapak Cabuli Anak Kandung Ngaku Dipaksa Bersetubuh, Polisi Tak Logis, Bapak yang Justru Masukin Kelamin
Kamis, 3 Maret 2022 14:28 WIB
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. Kanit Reskrim Polsek Balaraja Jarot menjelaskan kronologi pencabulan yang dilakukan S yang diperoleh dari korban.
Dari pengakuan korban, usai bermain keluar bersama temannya, bunga kemudian pulang ke kontrakan milik Tersangka S. Sesampainya di kontrakan, bunga masuk ke dalam kamarnya untuk lalu tiduran.
Tersangka pelaku Pencabulan Anak Kandung di Kab Tangerang Sudah Menikah Tiga Kali kata polisi, Korban yang Dihamili Ini Anak dari Istri Kedua Saat korban terbangun, dia melihat Bapak masuk ke dalam kamar dengan mengenakan kain sarung dan kaos.
S Tiba-tiba menindih anak korban serta menggerayangi bagian kelamin bunga korban. Tersangka membuka seluruh pakaiannya dan memasukkan alat kelaminnya kedalam kelamin( vagina) bunga.
Korban sambil meraba bagian dada anak korban. Setelah tersangka mencapai kalimaks kemudian meninggalkan anak korban di dalam kamar. Anak korban selalu diancam tersangka jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” ungkap Jarot.
Atas perbuatannya itu, S diancam dengan hukuman berat sesuai Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman kebiri
Arfaiz.