Kejari Kota Tangerang jebloskan Tersangka Korupsi Rumah sakit Sitanala.

 Daerah, Kriminal

Tangerang kota, Matapost.com

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akirnya tahan tersangka pelaku korupsi Rumah sakit Sitanala Ngelasari Kota Tangerang. Kajari I Dewa Gede Wirajana, SH..MH melalui Kasi Intelijen Raden Bayu Probo S, SH menjelaskan dan membenarkan.

Bahwa pada hari Senin, tgl 03 Mei 2021 pukul 13.00 wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah dilaksanakan pemeriksaan, serah terima tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari Penyidik Tipikor Kejari Kota Tangerang kepada Penuntut Umum Tipikor Kejari Kota
Tangerang.

Dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan Jasa Cleaning Service (CS) pada Satker RSK Dr. Sitanala Tangerang Provinsi Banten TA. 2018 yang dilakukan oleh Tsk. NA (Anggota Pokja ULP RSP Sitanala dan Tsk. YY (Penyedia Jasa).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim JPU, selanjutnya Tim JPU akan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor Serang guna dilakukan penuntutan di persidangan secepatnya.

Dalam kesempatan yang sama” Kajari Kota Tanggerang I Dewa Gede Wirajana, SH. Mh. telah menunjum Tim JPU yang dikoordinir Kasi Pidsus dan JPU Reza Vahlevy ( Kasubsi penuntutan pada pidsus). Disampaikan pula bahwa Tersangka NA dilakukan penahanan rutan dan dititipkan di Rutan Kelas 2B Pandeglang.

Sedangkan Untuk Tersangka YY dilakukan penahanan Kota dan Wajib lapor hal tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan Tesangka YY mengidap penyakit jantung kronis dan saat ini baru saja menjalani rawat inap di RS Eka Hospital dan masih melakukan pengobatan rawat jalan.

Kita lihat perkembangan tersangka YY klau sudah sehat pulih seperti semula kemungkinan bisa di lakukan penahanan ujar Bayu.

Penulis : Pimred Matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan