Oknum Kapolsek Ajak Begituan, Putri Tersangka: Saya Mau, Karena Pikir Papaku

 Daerah, Kriminal, Pendidikan

Oknum Kapolsek Ajak Begituan, Putri Tersangka: Saya Mau, Karena Pikir PapakuKombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut

Sulteng, matapost

Heboh Oknum Kapolsek berinisial ID di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Setubuhi anak tersangka dengan iming iming bapaknya akan di bebaskan dan di kasih uang. Kapolsek yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.

Polda Sulteng saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. S yang menjadi korban ulah tak senonoh itu mengaku dijanjikan oleh oknum polisi tersebut bahwa ayahnya yang menjadi tersangka dan ditahan akan dilepaskan.

Oknum polisi itu mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur.

Menurut S, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi. Dia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun, sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel kepolisian.

“Awalnya saya datang dengan mama. Dia (oknum kapolsek, red) bilang, ‘dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’,” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10/2021).

Beberapa pekan setelah itu, oknum polisi tersebut kembali merayu S dengan janji akan membantu membebaskan ayahnya.

“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, ‘ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau’,” tutur S menirukan ucapan ID.

S mengenal oknum kapolsek itu karena sering mengantar makanan untuk ayahnya. Ibu S pun merasa sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa putrinya.

“Saya sama sekali tidak tahu kejadiannya seperti ini. Saya tidak terima caranya Pak Kapolsek begini, harga dirinya anakku. Saya orang susah,” ujar SI, ibu dari korban S.

Namun, ID yang dikonfirmasi wartawan membantah pernyataan S. Dia mengaku tak pernah menjanjikan kepada S bahwa ayahnya akan dibebaskan dari tahanan dengan embel-embel layanan tempat tidur.

Saat ini tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti obrolan atau chat mesra melalui pesan WhatsApp (WA) antara ID dengan S.

“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Kombes Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. “Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.

(pojok/arfaiz/netty/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan