Pelaku pemalsukan dukumen dan SIM oleh warga Jambi, sudah di tangkap.

 Daerah, Kriminal

Fhoto : Pemalsukan Dukumen dan SIM

 

Jambi, matapost 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, menyebutkan ada sekitar 3 orang lagi dalam proses penyidikan polresta Jambi.

Pelaku pemalsukan dukumen dan SIM oleh warga Jambi.

Ketiga itu sudah di amankan oleh pihak polisi jambi.

Rencana akan ada penambahan saat mau dipriksa oleh tim penyidik Polresta Jambi.

“Kami harap dari 3 bisa menambah 3 orang lagi”, katanya

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menangkap tiga pelaku sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu akibatnya ratusan orang menjadi korban.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Kamis, mengatakan ketiga pelaku diamankan pada lokasi yang berbeda yakni di Kota Jambi dan di Pekan Baru, Riau pada 1 Februari 2023 lalu.

“Selain SIM mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik,” kata dia.

Ketiga pelaku tersebut yakni MA (53), RH( 46) dan M (40) yang merupakan warga Kota Jambi.

Kasus pemalsuan SIM ini terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi. Polisi menemukan sopir batu bara dengan SIM palsu dan meminta sopir untuk membuat laporan di Polresta Jambi

Usai penyelidikan, Polisi menangkap ketiga pelaku, untuk MA dan M ditangkap di Kota Jambi sedangkan RH ditangkap di Pekan Baru.

Ia menjelaskan modus ketiga pelaku ini melakukan perekrutan sopir di sebuah perusahaan fiktif.

Para korban ini diwajibkan untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan memiliki SIM B1 umum.

Untuk korban yang tidak memiliki SIM B1 umum ini ditawarkan untuk membuatnya dengan para pelaku. dikutip antara.com

Pelaku kemudian membanderol harga pembuatan SIM palsu mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta. Kebanyakan korban mereka adalah sopir truk.

asril / jan / deni / mata

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan